NAMA : ROZACKY HANISDHA SUBAGIO
NIM : 11901055
KELAS: PAI 4/A
DOSEN PENGAMPU : FARNINDA ADITIYA,
M. Pd.
MATA KULIAH : MAGANG 1
SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN
A.
Pengertian
Evaluasi Pembelajaran
Kata
evaluasi sering digunakan dalam pendidikan. Dalam konteks ini, evaluasi berarti
penilaian atau pengukuran. Namun, banyak dari kita yang belum memahami secara
tepat arti kata evaluasi, pengukuran, dan penilaian. Bahkan, banyak orang
mengartikan ketiganya dengan satu pengertian yang sama. Hal ini karena orang
hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai. Karena biasanya,
aktivitas mengukur sudah termasuk di dalamnya.
Pengukuran,
penilaian, dan evaluasi merupakan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan satu
sama lain, dan dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara berurutan.
Pengukuran pada dasarnya merupakan kegiatan penentuan angka bagi suatu objek
secara sistematik. Penentuan angka ini merupakan usaha untuk menggambarkan
karakteristik suatu objek. Selain itu, pengukuran juga pada dasarnya merupakan
kuantifikasi suatu objek tau gejala. Semua gejala atau objek dinyatakan dalam
bentuk angka atau skor, dan objek yang diukur bisa berupa fisik maupun non
fisik.
Kegiatan evaluasi hasil belajar memerlukan data yang
diperoleh dari kegiatan pengukuran.
Kegiatan pengukuran memerlukan instrument
yang diharapkan menghasilkan data yang shahih dan andal. Kegiatan pengukuran dalam proses pembelajaran dapat
dilakukan dalam bentuk tugas- tugas
rumah, kuis, ulangan tengah semester, dan akhir semester. Penilaian adalah
proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan
hasil belajar siswa dalam rangka membuat
keputusan- keputusan berdasarkan kriteria dan
pertimbangan tertentu. Penilaian harus dipandang sebagai salah satu faktor
penting yang menentukan keberhasilan
proses dan hasil belajar, bukan hanya sebagai
cara yang digunakan untuk menilai hasil belajar. Kegiatan penilaian
harus dapat memberikan informasi kepada
guru untuk meningkatkan kemampuan
megajarnya dan membantu siswa mencapai perkembangan belajarnya secara optimal. Implikasinya
adalah kegiatan penilaian harus
digunakan sebagai cara atau teknik untuk mendidik sesuai dengan
prinsip pedagogis.
Selanjutnya,
tentang istilah evaluasi. Secara harfiah, evaluasi berasal dari Bahasa Inggris, yaitu
“evaluation”. Sedangkan dalam Bahasa
Arab yakni “at- taqdir” yang berarti penilaian atau penaksiran . Zainul
dan Nasution menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai proses pengambilan keputusan
menggunakan informasi yang diperoleh
melalui pengukuran hasil belajar, baik menggunakan instrument tes maupun non- tes. Arikunto
mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengukur keberhasilan
program pendidikan. Dengan demikian, evaluasi dapat didefinisikan sebagai
suatu proses sistematis untuk menentukan
atau membuat keputusansampai mana
tujuan- tujuan pembelajaran dicapai siswa. Atau singkatnya, evaluasi
adalah suatu proses untuk menggambarkan
siswa dan menimbanya dari segi nilai dan arti.
Evaluasi
adalah suatu proses, bukan suatu hasil (produk). Hasil yang diperoleh dari
kegiatan evaluasi adalah kualitas sesuatu. Baik yang menyangkut nilai atau
arti, sedangkan kegiatan untuk sampai pada pemberian nilai dan arti itu adalah
evaluasi. Memebahas evaluasi berarti mempelajari bagaimana proses pemberian
pertimbangan mengenai kualitas sesuatu. Tujuan evaluasi adalah untuk menentukan
kualitas sesuatu, terutama yang berkenaan
dengan nilai dan arti. Dalam proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan .
melalui pertimbangan inilah ditentukan
nilai dan arti/ makna dari sesuatu yang
sedang dievaluasi. Pemberian pertimbangan tentang nilai dan arti
haruslah berdasarkan kriteria tertentu.
Tanpa kriteria yang jelas, pertimbangan nilai dan arti yang diberikan bukanlah suatu proses yang
adapat diklasifikasikan sebagai
evaluasi.
Perbedaan
antara evaluasi, pengukuran, dan penilaian dalam pembelajaran adalah Evaluasi
pembelajaran merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria judgment atau
tindakan dalam pembelajaran. Sedangkan
penilaian dalam pembelajaran ialah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara
berkala, berkesinambungan, serta
menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan yang telah dicapai oleh siswa melalui program kegiatan
belajar. Sementara itu, pengukuran
merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik.
B.
Tujuan
Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi
merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam
meningkatkan kualitas, kinerja, atau produktivitas suatu lembaga
dalam melaksanakan programnya. Melalui
evaluasi akan diperoleh tentang apa yang
telah dicapai dan mana yang belum, dan selanjutnya informasi ini digunakan untuk perbaikan suatu program.
Evaluasi selalu mengandung proses. Proses evaluasi harus tepat terhadap tipe tujuan yang biasanya dinyatakan
dalam bahasa perilaku. Dikarenakan tidak
semua perilaku dapat dinyatakan dengan alat evaluasi yang sama, maka evaluasi menjadu salah satu
hal yang sulit dan menantang, yang harus
disadari oleh guru. Menurut Undang- Undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat (1), evaluasi
dilakukan dalam rangka pengendalian mutu
pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-
pihak yang berkepentingan di antaranya
terhadap siswa, lembaga, dan program pendidikan.
Secara
umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua. Pertama, untuk menghimpun berbagai keterangan
yang akan dijadikan sebagai bukti
perkembangan yang dialami oleh para siswa setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka
waktu tertentu. Dengan katalain, tujuan umum evaluasi dalam pendidikan yakni
memperoleh data pembuktian yang akan
menjadi petunjuk tingkat kemampuan dan
keberhasilan siswa dalam pencapaian berbagai tujuan kurikuler
setelah menempuh proses pembelajaran
dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Tujuan umum kedua dari evaluasi pembelajaran
adalah mengukur dan menilai efektivitas
mengajar serta berbagai metode mengajar yang
telah diterapkan atau dilaksanakanoleh pendidik, serta kegiatan
belajar yang dilaksanakan oleh siswa.
Selain
tujuan umum tersebut, evaluasi juga memiliki beberapa tujuan khusus. Pertama, merangsang kegiatan
siswa dalam menempuh program pendidikan.
Tanpa evaluasi, tidak mungkin timbul kegairahan
pada diri siswa untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masingmasing.
Kedua, mencari dan menemukan berbagai faktor penyebab keberhasilan maupun ketidakberhasilan siswa
dalam mengikuti program pendidikan,
sehingga dapat menemukan jalan keluar.
C.
Fungsi
Evaluasi Pembelajaran
Fungsi
evaluasi di dalam pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tujuan evaluasi itu sendiri. Evaluasi sebagai
suatu tindakan atau proses, secara umum
meliki tiga fungsi pokok, yaitu mengukur kemajuan, menunjang penyusunan rencana, dan memperbaiki
atau melakukan penyempurnaan kembali.
Atau fungsi evaluasi secara umum, lebih
rincinya adalah sebagai berikut:
a. Untuk
mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan
kegiatan belajar selama jangka waktu
tertentu.
b. Untuk
mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran.
c. Untuk
keperluan Bimibingan dan Konseling (BK).
d. Untuk
keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan.
Secara
khusus fungsi evaluasi dalam dunia pendidikan dapat dilihat dari beberapa segi, yakni :
a. Fungsi
psikologis, kegiatan evaluasi dapat dilihat dari sisi pendidik/ guru, dan peserta didik/ siswa. Bagi siswa,
evaluasi secara psikologis akan
memberikan pedoman atau pegangan batin bagi mereka untuk mengenal kapasitas dan statusnya di tengah-
tengah kelompok atau kelasnya. Misalnya,
dengan dilakukannya evaluasi hasil belajar siswa, maka para siswa akan mengetahui dirinya
termasuk dalam kelompok berkemampuan
tinggi, rata- rata, atau rendah. Sedangkan bagi guru, secara psikologis evaluasi dapat menjadi
pedoman dalam menentukan berbagai
langkah yang dipandang perlu dilakukan selanjutnya, misalnya menggunakan metode mengajar
tertentu, hasil belajar siswa
menunjukkan peningkatan.
b. Fungsi
sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah siswa sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat.
Mampu disiniberarti bahwa siswa dapat
berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh
lapisan masyarakat.
c. Fungsi
didaktik- metodis, bagi siswa evaluasi dapat memberikan motivasi untuk memperbaiki, meningkatkan, dan
mempertahankan prestasi siswa. Bagi
guru, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan siswa pada
kelompok tertentu sesuai dengan
kemampuan dan kecakapannya masing- masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses
pembelajarannya.
d. Fungsi
administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan siswa kepada orang tua,
pejabat pemerintah yang berwenang,
kepala sekolah, guru- guru, dan siswa itu sendiri, memberikan berbagai bahan keterangan
(data),dan memberikan gambaran secara
umum tentang semua hasil usaha yang dilakukan oleh instutisi pendidikan.
e. Fungsi
selektif, evaluasi berfungsi untuk:
1)
Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu.
2)
Untuk memilih siswa yang dapat naik kelas atau tingkat berikutnya.
3)
Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
4)
Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
D.
Ruang
Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Ruang
lingkup evaluasi berkaitan dengan cakupan objek evaluasi itu sendiri. Mengingat begitu luasnya cakupan
bidang pendidikan, dapat diidentifikasi
ke dalam tiga cakupan penting, yaitu evaluasi pembelajaran, evaluasi program, dan evaluasi sistem. Hal
ini sesuai dengan Pasal 27 ayat 2 UURI
No. 20 Tahun 2003, evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur
formal dan non formal untuk semua
jenjang satuan dan jenis pendidikan. Evaluasi pembelajaran merupakan inti
bahasan evaluasi yang kegiatannya berada
dalam lingkup kelas atau dalam lingkup proses belajar mengajar.
Evaluasi
program mencakup bahasan yang lebih luas, yaitu dimulai dari evaluasi kurikulum sampai pada evaluasi
program dalam suatu bidang studi,
termasuk di dalamnya program, implementasi program, dan efektivitas program. Evaluasi sistem merupakan evaluasi di bidang
yang paling luas. Macam- macam kegiatan
yang termasuk evaluasi sistem di antaranya
evaluasi diri, eveluasi internal, evaluasi eksternal, dan evaluasi kelembagaan untuk mencapai tujuan tertentu
dalam suatu lembaga, yang dicontohkan
dalam evaluasi akreditasi lembaga pendidikan.
Jika
objek evaluasi itu tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang
lingkup evaluasi pembelajaran. Secara
singkat, Dr. Basrowi (2012) mengemukakan ruang lingkup evaluasi pembelajaran
yaitu:
a. Sasaran
dan ruang lingkup evaluasi meliputi semua kompenen yang menyangkut proses serta hasil belajar siswa
dalam kegiatan belajar mengajar, baik
dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler. Kegiatan intrakurikuler
adalah kegiatan yang dilakukan di kampus
atau sekolah dengan alokasi waktu dan struktur
program tertentu. Pada dasarnya, kegiatan intrakurikuler merupakan kegiatan tatap muka antara siswa dengan guru,
secara individual, kelompok ataupun
klasikal.
b. Kegiatan
kokurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang telah ditetapkan sebagai
kegiatan terstruktur yang berupa
penugasan atau pemberian pekerjaan rumah. Penilaian terhadap kegiatan ini berpengaruh terhadap penilaian
akhir.
c. Kegiatan
ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa yang dilakukan di kampus ataupun di luar
kampus. Kegiatan ini dimaksudkan untuk
memperluas pengetahuan siswa, mengenal
hubungan antara berbagai mata pelajaran, menyalurkan minat dan bakat, serta menunjang pencapaian tujuan
institusional.
E.
Prosedur
Pelaksanaan Evaluasi
Dalam
melaksanakan evaluasi pendidikan hendaknya dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Sebagaimana telah
dikemukakan sebelumnya bahwa evaluasi
pendidikan secara garis besar melibatkan 3 unsur yaitu input, proses dan out put. Apabila prosesdur yang dilakukan
tidak bercermin pada 3 unsur tersebut
maka dikhawatirkan hasil yang digambarkan oleh hasil evaluasi tidak
mampu menggambarkan gambaran yang
sesungguhnya terjadi dalam proses
pembelajaran. Langkah-langkah dalam melaksanakan kegiatan evaluasi pendidikan secara umum adalah sebagai berikut
:
1. perencanaan
(mengapa perlu evaluasi, apa saja yang hendak dievaluasi, tujuan evaluasi, teknikapa yang hendak dipakai,
siapa yang hendak dievaluasi, kapan,
dimana, penyusunan instrument, indikator, data apa saja yang hendak digali, dsb)
2. pengumpulan
data ( tes, observasi, kuesioner, dan sebagainya sesuai dengan tujuan)
3. verifiksi
data (uji instrument, uji validitas, uji reliabilitas, dsb)
4. pengolahan
data ( memaknai data yang terkumpul, kualitatif atau kuantitatif, apakah hendak di olah dengan statistikatau
non statistik, apakah dengan parametrik
atau non parametrik, apakah dengan manual atau dengan software (misal : SAS, SPSS )
5. penafsiran
data, ( ditafsirkan melalui berbagai teknik uji, diakhiri dengan uji hipotesis ditolak atau diterima, jika ditolak
mengapa? Jika diterima mengapa? Berapa
taraf signifikannya?) interpretasikan data tersebut secara berkesinambungan dengan tujuan evaluasi
sehingga akan tampak hubungan sebab
akibat. Apabila hubungan sebab akibat tersebut muncul maka akan lahir alternatif yang ditimbulkan oleh evaluasi
itu.
REFERENSI
:
http://digilib.uinsby.ac.id/1458/5/Bab%202.pdf
https://docplayer.info/storage/53/31361894/1622952344/xwhQy7COtYj6HrmXX4SD9Q/31361894.pdf
http://digilib.uinsgd.ac.id/2336/1/BUKU%20EVALUASI%20PEMBELAJARAN.pdf
https://core.ac.uk/download/pdf/327228253.pdf
Komentar
Posting Komentar