Langsung ke konten utama

SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN

 

NAMA : ROZACKY HANISDHA SUBAGIO

NIM : 11901055

KELAS: PAI 4/A

DOSEN PENGAMPU : FARNINDA ADITIYA, M. Pd.

MATA KULIAH : MAGANG 1

 

SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN

A.    Pengertian Evaluasi Pembelajaran

Kata evaluasi sering digunakan dalam pendidikan. Dalam konteks ini, evaluasi berarti penilaian atau pengukuran. Namun, banyak dari kita yang belum memahami secara tepat arti kata evaluasi, pengukuran, dan penilaian. Bahkan, banyak orang mengartikan ketiganya dengan satu pengertian yang sama. Hal ini karena orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai. Karena biasanya, aktivitas mengukur sudah termasuk di dalamnya.

Pengukuran, penilaian, dan evaluasi merupakan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, dan dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara berurutan. Pengukuran pada dasarnya merupakan kegiatan penentuan angka bagi suatu objek secara sistematik. Penentuan angka ini merupakan usaha untuk menggambarkan karakteristik suatu objek. Selain itu, pengukuran juga pada dasarnya merupakan kuantifikasi suatu objek tau gejala. Semua gejala atau objek dinyatakan dalam bentuk angka atau skor, dan objek yang diukur bisa berupa fisik maupun non fisik.

Kegiatan evaluasi hasil belajar memerlukan data yang diperoleh  dari kegiatan pengukuran. Kegiatan pengukuran memerlukan instrument  yang diharapkan menghasilkan data yang shahih dan andal. Kegiatan  pengukuran dalam proses pembelajaran dapat dilakukan dalam bentuk  tugas- tugas rumah, kuis, ulangan tengah semester, dan akhir semester. Penilaian adalah  proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk  mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa dalam  rangka membuat keputusan- keputusan berdasarkan kriteria dan  pertimbangan tertentu. Penilaian harus dipandang sebagai salah satu faktor penting yang  menentukan keberhasilan proses dan hasil belajar, bukan hanya sebagai  cara yang digunakan untuk menilai hasil belajar. Kegiatan penilaian harus  dapat memberikan informasi kepada guru untuk meningkatkan  kemampuan megajarnya dan membantu siswa mencapai perkembangan  belajarnya secara optimal. Implikasinya adalah kegiatan penilaian harus  digunakan sebagai cara atau teknik untuk mendidik sesuai dengan prinsip  pedagogis.

Selanjutnya, tentang istilah evaluasi. Secara harfiah, evaluasi  berasal dari Bahasa Inggris, yaitu “evaluation”. Sedangkan dalam Bahasa  Arab yakni “at- taqdir” yang berarti penilaian atau penaksiran . Zainul dan Nasution menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan  sebagai proses pengambilan keputusan menggunakan informasi yang  diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik menggunakan  instrument tes maupun non- tes. Arikunto mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan  yang ditujukan untuk mengukur keberhasilan program pendidikan. Dengan demikian, evaluasi dapat didefinisikan sebagai suatu  proses sistematis untuk menentukan atau membuat keputusansampai mana  tujuan- tujuan pembelajaran dicapai siswa. Atau singkatnya, evaluasi adalah suatu proses untuk  menggambarkan siswa dan menimbanya dari segi nilai dan arti.

Evaluasi adalah suatu proses, bukan suatu hasil (produk). Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas sesuatu. Baik yang menyangkut nilai atau arti, sedangkan kegiatan untuk sampai pada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi. Memebahas evaluasi berarti mempelajari bagaimana proses pemberian pertimbangan mengenai kualitas sesuatu. Tujuan evaluasi adalah untuk menentukan kualitas sesuatu, terutama  yang berkenaan dengan nilai dan arti. Dalam proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan . melalui  pertimbangan inilah ditentukan nilai dan arti/ makna dari sesuatu yang  sedang dievaluasi. Pemberian pertimbangan tentang nilai dan arti haruslah berdasarkan  kriteria tertentu. Tanpa kriteria yang jelas, pertimbangan nilai dan arti  yang diberikan bukanlah suatu proses yang adapat diklasifikasikan  sebagai evaluasi.  

Perbedaan antara evaluasi, pengukuran, dan penilaian dalam pembelajaran adalah Evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses atau kegiatan untuk  menentukan nilai, kriteria judgment atau tindakan dalam pembelajaran.  Sedangkan penilaian dalam pembelajaran ialah suatu usaha untuk  mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, serta  menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan yang telah  dicapai oleh siswa melalui program kegiatan belajar. Sementara itu,  pengukuran merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan  kuantitas sesuatu yang bersifat numerik.

 

B.     Tujuan Evaluasi Pembelajaran

Evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam  meningkatkan kualitas, kinerja, atau produktivitas suatu lembaga dalam  melaksanakan programnya. Melalui evaluasi akan diperoleh tentang apa  yang telah dicapai dan mana yang belum, dan selanjutnya informasi ini  digunakan untuk perbaikan suatu program. Evaluasi selalu mengandung proses. Proses evaluasi harus tepat  terhadap tipe tujuan yang biasanya dinyatakan dalam bahasa perilaku.  Dikarenakan tidak semua perilaku dapat dinyatakan dengan alat evaluasi  yang sama, maka evaluasi menjadu salah satu hal yang sulit dan  menantang, yang harus disadari oleh guru. Menurut Undang- Undang  Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan  Nasional Pasal 57 ayat (1), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian  mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas  penyelenggaraan pendidikan kepada pihak- pihak yang berkepentingan di  antaranya terhadap siswa, lembaga, dan program pendidikan.

Secara umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua.  Pertama, untuk menghimpun berbagai keterangan yang akan dijadikan  sebagai bukti perkembangan yang dialami oleh para siswa setelah mereka  mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Dengan katalain, tujuan umum evaluasi dalam pendidikan yakni memperoleh data  pembuktian yang akan menjadi petunjuk tingkat kemampuan dan  keberhasilan siswa dalam pencapaian berbagai tujuan kurikuler setelah  menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah  ditentukan.  Tujuan umum kedua dari evaluasi pembelajaran adalah mengukur  dan menilai efektivitas mengajar serta berbagai metode mengajar yang  telah diterapkan atau dilaksanakanoleh pendidik, serta kegiatan belajar  yang dilaksanakan oleh siswa.

Selain tujuan umum tersebut, evaluasi juga memiliki beberapa  tujuan khusus. Pertama, merangsang kegiatan siswa dalam menempuh  program pendidikan. Tanpa evaluasi, tidak mungkin timbul kegairahan  pada diri siswa untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masingmasing. Kedua, mencari dan menemukan berbagai faktor penyebab  keberhasilan maupun ketidakberhasilan siswa dalam mengikuti program  pendidikan, sehingga dapat menemukan jalan keluar.

 

C.    Fungsi Evaluasi Pembelajaran

Fungsi evaluasi di dalam pendidikan tidak dapat dilepaskan dari  tujuan evaluasi itu sendiri. Evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses,  secara umum meliki tiga fungsi pokok, yaitu mengukur kemajuan,  menunjang penyusunan rencana, dan memperbaiki atau melakukan  penyempurnaan kembali. Atau fungsi evaluasi secara umum, lebih  rincinya adalah sebagai berikut: 

a.       Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan  siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan belajar selama  jangka waktu tertentu. 

b.      Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran. 

c.       Untuk keperluan Bimibingan dan Konseling (BK). 

d.      Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah  yang bersangkutan.

Secara khusus fungsi evaluasi dalam dunia pendidikan dapat dilihat  dari beberapa segi, yakni : 

a.       Fungsi psikologis, kegiatan evaluasi dapat dilihat dari sisi pendidik/  guru, dan peserta didik/ siswa. Bagi siswa, evaluasi secara psikologis  akan memberikan pedoman atau pegangan batin bagi mereka untuk  mengenal kapasitas dan statusnya di tengah- tengah kelompok atau  kelasnya. Misalnya, dengan dilakukannya evaluasi hasil belajar siswa,  maka para siswa akan mengetahui dirinya termasuk dalam kelompok  berkemampuan tinggi, rata- rata, atau rendah. Sedangkan bagi guru,  secara psikologis evaluasi dapat menjadi pedoman dalam menentukan  berbagai langkah yang dipandang perlu dilakukan selanjutnya,  misalnya menggunakan metode mengajar tertentu, hasil belajar siswa  menunjukkan peningkatan.

b.      Fungsi sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah siswa  sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu disiniberarti  bahwa siswa dapat berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh  lapisan masyarakat.

c.       Fungsi didaktik- metodis, bagi siswa evaluasi dapat memberikan  motivasi untuk memperbaiki, meningkatkan, dan mempertahankan  prestasi siswa. Bagi guru, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan siswa pada kelompok tertentu sesuai dengan  kemampuan dan kecakapannya masing- masing serta membantu guru  dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya. 

d.      Fungsi administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan  tentang kemajuan siswa kepada orang tua, pejabat pemerintah yang  berwenang, kepala sekolah, guru- guru, dan siswa itu sendiri,  memberikan berbagai bahan keterangan (data),dan memberikan  gambaran secara umum tentang semua hasil usaha yang dilakukan oleh  instutisi pendidikan. 

e.       Fungsi selektif, evaluasi berfungsi untuk: 

1) Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu. 

2) Untuk memilih siswa yang dapat naik kelas atau tingkat  berikutnya. 

3) Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa. 

4) Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah,  dan sebagainya.

 

D.    Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran

Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan cakupan objek evaluasi  itu sendiri. Mengingat begitu luasnya cakupan bidang pendidikan, dapat  diidentifikasi ke dalam tiga cakupan penting, yaitu evaluasi pembelajaran,  evaluasi program, dan evaluasi sistem. Hal ini sesuai dengan Pasal 27 ayat  2 UURI No. 20 Tahun 2003, evaluasi dilakukan terhadap peserta didik,  lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan non formal untuk  semua jenjang satuan dan jenis pendidikan. Evaluasi pembelajaran merupakan inti bahasan evaluasi yang  kegiatannya berada dalam lingkup kelas atau dalam lingkup proses belajar  mengajar.  

Evaluasi program mencakup bahasan yang lebih luas, yaitu dimulai  dari evaluasi kurikulum sampai pada evaluasi program dalam suatu bidang  studi, termasuk di dalamnya program, implementasi program, dan  efektivitas program.  Evaluasi sistem merupakan evaluasi di bidang yang paling luas.  Macam- macam kegiatan yang termasuk evaluasi sistem di antaranya  evaluasi diri, eveluasi internal, evaluasi eksternal, dan evaluasi  kelembagaan untuk mencapai tujuan tertentu dalam suatu lembaga, yang  dicontohkan dalam evaluasi akreditasi lembaga pendidikan.

Jika objek evaluasi itu tentang pembelajaran, maka semua hal yang  berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi  pembelajaran. Secara singkat, Dr. Basrowi (2012) mengemukakan ruang lingkup evaluasi pembelajaran yaitu: 

a.       Sasaran dan ruang lingkup evaluasi meliputi semua kompenen yang  menyangkut proses serta hasil belajar siswa dalam kegiatan belajar  mengajar, baik dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, maupun  ekstrakurikuler. Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan yang  dilakukan di kampus atau sekolah dengan alokasi waktu dan struktur  program tertentu. Pada dasarnya, kegiatan intrakurikuler merupakan  kegiatan tatap muka antara siswa dengan guru, secara individual,  kelompok ataupun klasikal. 

b.      Kegiatan kokurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan di luar jam  pelajaran yang telah ditetapkan sebagai kegiatan terstruktur yang  berupa penugasan atau pemberian pekerjaan rumah. Penilaian terhadap  kegiatan ini berpengaruh terhadap penilaian akhir. 

c.       Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa  yang dilakukan di kampus ataupun di luar kampus. Kegiatan ini  dimaksudkan untuk memperluas pengetahuan siswa, mengenal  hubungan antara berbagai mata pelajaran, menyalurkan minat dan  bakat, serta menunjang pencapaian tujuan institusional.

 

E.     Prosedur Pelaksanaan Evaluasi

Dalam melaksanakan evaluasi pendidikan hendaknya dilakukan secara  sistematis dan terstruktur. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa  evaluasi pendidikan secara garis besar melibatkan 3 unsur yaitu input, proses dan  out put. Apabila prosesdur yang dilakukan tidak bercermin pada 3 unsur tersebut  maka dikhawatirkan hasil yang digambarkan oleh hasil evaluasi tidak mampu  menggambarkan gambaran yang sesungguhnya terjadi dalam proses  pembelajaran. Langkah-langkah dalam melaksanakan kegiatan evaluasi  pendidikan secara umum adalah sebagai berikut :

1.      perencanaan (mengapa perlu evaluasi, apa saja yang hendak dievaluasi, tujuan  evaluasi, teknikapa yang hendak dipakai, siapa yang hendak dievaluasi,  kapan, dimana, penyusunan instrument, indikator, data apa saja yang hendak  digali, dsb)

2.      pengumpulan data ( tes, observasi, kuesioner, dan sebagainya sesuai dengan  tujuan)

3.      verifiksi data (uji instrument, uji validitas, uji reliabilitas, dsb)

4.      pengolahan data ( memaknai data yang terkumpul, kualitatif atau kuantitatif,  apakah hendak di olah dengan statistikatau non statistik, apakah dengan  parametrik atau non parametrik, apakah dengan manual atau dengan software  (misal : SAS, SPSS )

5.      penafsiran data, ( ditafsirkan melalui berbagai teknik uji, diakhiri dengan uji  hipotesis ditolak atau diterima, jika ditolak mengapa? Jika diterima mengapa?  Berapa taraf signifikannya?) interpretasikan data tersebut secara  berkesinambungan dengan tujuan evaluasi sehingga akan tampak hubungan  sebab akibat. Apabila hubungan sebab akibat tersebut muncul maka akan lahir  alternatif yang ditimbulkan oleh evaluasi itu.

 







 

REFERENSI :

http://digilib.uinsby.ac.id/1458/5/Bab%202.pdf

https://docplayer.info/storage/53/31361894/1622952344/xwhQy7COtYj6HrmXX4SD9Q/31361894.pdf

http://digilib.uinsgd.ac.id/2336/1/BUKU%20EVALUASI%20PEMBELAJARAN.pdf

https://core.ac.uk/download/pdf/327228253.pdf

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

4 KOMPETENSI GURU PROFESIONAL

  NAMA : ROZACKY HANISDHA SUBAGIO NIM : 11901055 KELAS: PAI 4/A DOSEN PENGAMPU : FARNINDA ADITIYA, M. Pd. MATA KULIAH : MAGANG 1   KOMPETENSI PROFESIONAL GURU   A.      Pengertian   Kompetensi Profesional Guru kompetensi adalah "pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya". Kompetensi merupakan kemampuan dan berwenangan guru dalam   melaksanakan profesi keguruannya. Sedangkan professional berasal dari kata profesi. Profesi sendiri mempunyai pengertian suatu pekerjaan yang memerlukan suatu keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus. Maka pengertian profesionalisme adalah "suatu pandangan bahwa suatu keahlian tertentu diperlukan dalam pekerjaan tertentu yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus". Dengan ...