Langsung ke konten utama

PERANGKAT PEMBELAJARAN

 

NAMA : ROZACKY HANISDHA SUBAGIO

NIM : 11901055

KELAS: PAI 4/A

DOSEN PENGAMPU : FARNINDA ADITIYA, M. Pd.

MATA KULIAH : MAGANG 1

 

 

PERANGKAT PEMBELAJARAN

 

A.    Pengertian Perangkat Pembelajaran

Perangkat Pembelajaran merupakan hal yang harus disiapkan  oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Perangkat adalah  alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau  cara menjadikan orang belajar . Menurut Zuhdan, perangkat  pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan  proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan  kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan  bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas,  laboratorium atau di luar kelas . Suhadi menyatakan perangkat pembelajaran adalah sejumlah  bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan  dalam proses pembelajaran3 . Perangkat pembelajaran adalah  sekumpulan sumber belajar yang memungkinkan guru dan siswa  melakukan kegiatan pembelajaran . Dalam Permendikbud No. 65  Tahun 2013 tentang Standard Proses Pendidikan Dasar dan  Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran  merupakan bagian dari penyusunan perangkat pembelajaran.  Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan  RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan  pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar,  perangkat penilaian dan skenario pembelajaran.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa perangkat  pembelajaran adalah sekumpulan sumber belajar atau alat  pendukung yang digunakan oleh guru dan siswa dalam melakukan  proses kegiatan pembelajaran. Dengan perangkat pembelajaran dapat mempermudah dalam proses pembelajaran dan proses  pembelajaran akan berjalan dengan baik.

 

 

 

B.     Pengembangan Perangkat Pembelajaran

Metode Penelitian dan Pengembangan (Research and Development) adalah metode penelitian yang digunakan untuk menghasilkan produk tertentu dan menguji keefektifan produk tersebut. Menurut Sugiyono terdapat sepuluh langkah penelitian pengembangan, yaitu :

1.      Potensi dan masalah, penelitian dan pengembangan beranjak pada potensi dan masalah yang dikemukakan dalam bentuk data dan empirik. Potensi dan masalah tidak harus dicari sendiri, tapi bisa berasal dari penelitian lain yang masih up to date.

2.      Mengumpulkan informasi. Data faktual dan up to date yang didapat dari potensi dan masalah kemudian dikumpulkan sebagai informasi yang dapat digunakan sebagai bahan untuk perencanaan produk tertentu yang diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut.

3.      Desain produk. Desain produk harus diwujudkan dalam bentuk bagan atau gambar, sehingga dapat digunakan sebagai pegangan untuk menilai dan membuatnya.

4.      Validasi desain, merupakan proses kegiatan untuk menilai apakah rancangan produk secara rasional akan lebih efektif dari produk lama atau tidak. Validasi dapat dilakukan dengan menghadirkan pakar yang sudah berpengalaman (expert judgement) untuk menilai produk baru yang dirancang tersebut.

5.      Perbaikan desain. Berdasarkan validasi yang dilakukan oleh ahli (expert judgement), jika terdapat kelemahan maka harus dilakukan perbaikan atas desain produk tersebut.

6.      Uji coba produk dilakukan pada kelompok terbatas yang telah ditentukan. Pengujian dapat dilakukan dengan metodeeksperimen, yaitu membandingkan efektivitas produk lama dengan yang baru.

7.      Revisi produk setelah diujikan kepada sampel tertentu, namun masih ditemukan beberapa kelemahan maka akan diperbaiki sehingga dapat digunakan untuk jangkauan luas.

8.      Uji coba pemakaian. Setelah pengujian terhadap produk berhasil, dan mungkin ada revisi yang tidak terlalu penting, maka selanjutnya produk baru tersebut dapat diterapkan dalam lingkup lembaga pendidikan yang lebih luas. Dalam operasinya, produk baru tersebut tetap harus dinilai kekurangan atau hambatan yang muncul guna untuk perbaikan lebih lanjut.

9.      Revisi produk dilakukan jika dalam pemakaian dalam lembaga pendidikan yang lebih luas terdapat kekurangan dan kelemahan.

10.  Pembuatan produk masal. Bila produk baru tersebut telah dinyatakan efektif dalam beberapa kali pengujian, maka produk baru tersebut dapat digunakan pada setiap lembaga pendidikan.

 

C.    Macam-Macam Perangkat Pembelajaran

Perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa: silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Lembar Kegiatan Siswa (LKS), modul.

a.       Silabus

Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar (Trianto, 2010:96).

Langkah-langkah pengembangan silabus (Trianto, 2010: 99):

a. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi.

b.Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran. Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian KD.

c. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik dalam rangka pencapaian KD.

d.   Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi. Indikator merupakan penanda pencapaian KD. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

e. Menentuan Jenis Penilaian. Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dalam bentuk tertulis.

f. Menentukan Alokasi Waktu. Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu. Alokasi waktu merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh siswa yang beragam.

g.Menentukan Sumber Belajar. Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

 

b. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu KD yang ditetapkan dalam standar isi yang dijabarkan dalam silabus. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar ”.

Menurut Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, komponen RPP adalah: Identitas mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

Langkah-langkah menyusun RPP (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007):

1) Menuliskan Identitas Mata Pelajaran, yang meliputi: sekolah; mata pelajaran; tema; kelas/semester; alokasi waktu.

2) Menuliskan Standar Kompetensi. SK merupakan kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada suatu mata pelajaran.

3) Menuliskan Kompetensi Dasar. KD adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi.

4) Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi. Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.

5) Merumuskan Tujuan Pembelajaran. Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan.

6) Materi Ajar. Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk peta konsep sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.

7) Alokasi Waktu. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.

8) Menentukan metode pembelajaran. Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai KD atau indikator yang telah ditetapkan.

9) Merumuskan kegiatan pembelajaran

1.   Pendahuluan.

         Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

2.   Inti Kegiatan

         inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. Kegiatan inti ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Menurut Nursyam (2009: 1), eksplorasi adalah kegiatan pembelajaran yang didesain agar tercipta suasana kondusif yang memungkinkan siswa dapat melakukan aktivitas fisik yang memaksimalkan penggunaan panca indera dengan berbagai cara, media, dan pengalaman yang bermakna dalam menemukan ide,20 gagasan, konsep, dan/atau prinsip sesuai dengan kompetensi mata pelajaran. Elaborasi adalah kegiatan pembelajaran yang memberikan kesempatan peserta didik mengembangkan ide, gagasan, dan kreasi dalam mengekspresikan konsepsi kognitif melalui berbagai cara baik lisan maupun tulisan sehingga timbul kepercayaan diri yang tinggi tentang kemampuan dan eksistensi dirinya. Konfirmasi adalah kegiatan pembelajaran yang diperlukan agar konsepsi kognitif yang dikonstruksi dalam kegiatan eksplorasi dan elaborasi dapat diyakinkan dan diperkuat sehingga timbul motivasi yang tinggi untuk mengembangkan kegiatan eksplorasi dan elaborasi lebih lanjut.

3.   Penutup.

         Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman/kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

 

10) Penilaian Hasil Belajar. Prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.

11) Menentukan Media/Alat/Bahan/Sumber Belajar. Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Rencana pelaksanaan pembelajaran yang dimaksud dalam penelitian ini adalah rencana pelaksanaan yang berorientasi pembelajaran terpadu dengan menerapkan model cooperative learning tipe STAD yang menjadi pedoman bagi guru dalam proses belajar mengajar.

Menurut Trianto (2010: 108), secara umum dalam mengembangkan RPP harus berpedoman pada prinsip pengembangan RPP, yaitu sebagai berikut:

1) Kompetensi yang direncanakan dalam RPP harus jelas, konkret, dan mudah dipahami.

2) RPP harus sederhana dan fleksibel.

3) RPP yang dikembangkan sifatnya menyeluruh, utuh, dan jelas pencapaiannya.

4) Harus koordinasi dengan komponen pelaksana program sekolah, agar tidak mengganggu jam pelajaran yang lain.

 

b.      Lembar Kerja Siswa (LKS)

Lembar Kerja Siswa (LKS) adalah panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah. Lembar kerja siswa dapat berupa panduan untuk latihan pengembangan aspek kognitif maupun panduan untuk pengembangan semua aspek pembelajaran dalam bentuk panduan eksperimen atau demonstrasi. LKS memuat sekumpulan kegiatan mendasar yang harus dilakukan oleh siswa untuk memaksimalkan pemahaman dalam upaya pembentukan kemampuan dasar sesuai indikator pencapaian hasil belajar yang harus ditempuh (Trianto, 2010: 111).

Andi Prastowo (2011: 205-206) menyatakan bahwa empat fungsi LKS yaitu:

1) Meminimalkan peran guru, tetapi memaksimalkan peran siswa.

2) Memudahkan siswa untuk memahami materi yang diberikan.

3) Ringkas dan kaya tugas untuk berlatih.

4) Memudahkan pelaksanaan pengajaran kepada siswa.

Menurut Poppy Kamalia Devi, dkk (2009: 32-33), sistematika LKS umumnya terdiri dari:

1.Judul LKS

2.Pengantar Berisi uraian singkat bahan pelajaran (berupa konsep-konsep IPA) yang dicakup dalam kegiatan. Selain itu juga memberikan pertanyaan atau masalah yang berhubungan dengan kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk memancing kemampuan berpikir siswa dan diharapkan siswa dapat memecahkan masalah tersebut dengan melakukan kegiatan.

3.Tujuan Kegiatan Berisi kompetensi yang harus dicapai siswa setelah melakukan percobaan. Tujuan pembelajaran dirinci pada masing-masing kegiatan.

4.Alat dan bahan Memuat alat dan bahan yang diperlukan dalam melakukan kegiatan.

5.Langkah Kegiatan Langkah kegiatan berisi sejumlah langkah cara pelaksanaan kegiatan yang harus dilakukan siswa.

 

a)      Tabel/ hasil pengamatan

Tabel pengamatan berfungsi untuk mencatat data hasil pengamatan yang diperoleh dari kegiatan.

b)      Pertanyaan

Pertanyaan yang diberikan mengulang kembali tentang apa yang diamati pada saat melakukan percobaan, serta juga penuntun untuk menarik kesimpulan hasil percobaan. Pertanyaan diselesaikan secara kelompok pada saat pembelajaran berlangsung.

c)      Kesimpulan

Kesimpulan tercantum dalam bagian akhir LKS. Hal ini ditujukan agar guru bisa mengetahui tercapai atau tidaknya kompetensi yang diinginkan pada tujuan, karena kesimpulan menjawab tujuan. LKS IPA terpadu dengan implementasi menggunakan model cooperative learning tipe STAD yang dikembangkan sebagai perangkat pembelajaran bersifat penuntun belajar melalui percobaan karena prakteknya siswa dituntut untuk mampu memecahkan masalah yang ada melalui kegiatan menjawab butir pertanyaan berdasarkan percobaan dalam kelompok.

 

c.       Modul

Andi Prastowo (2011: 106) mengemukakan bahwa modul adalah suatu bahan ajar yang disusun secara sistematis dengan bahasa yang mudah dipahami oleh siswa sesuai tingkat pengetahuan dan usia mereka, agar mereka belajar sendiri (mandiri) dengan bantuan atau bimbingan yang24 minimal dari pendidik. Modul merupakan salah satu media pembelajaran yang dapat digunakan untuk menunjang dalam kegiatan belajar mengajar. Modul adalah alat atau sarana pembelajaran yang berisi materi, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang dirancang secara sistematis dan menarik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan sesuai dengan tingkat kompleksitasnya (Depdiknas, 2008:3).

Modul perlu dirancang dan dikembangkan dengan memperhatikan beberapa elemen seperti: format, organisasi, daya tarik, ukuran huruf, spasi kosong, dan konsisten (BPPK, 2009: 23-25).

1) Konsistensi

a)      Gunakan bentuk dan huruf secara konsisten dari halaman ke halaman. Usahakan agar tidak menggabungkan beberapa cetakan dengan bentuk dan ukuran huruf yang terlalu bervariasi.

b)      Gunakan jarak spasi konsisten. Jarak antara judul dengan baris pertama, antara judul dengan teks utama. Jarak baris atau spasi yang tidak sama sering dianggap buruk, tidak rapih.

c)      Gunakan tata letak dan pengetikan yang konsisten, baik pola pengetikan maupun margin/ batas-batas pengetikan.

2) Format

a)           Gunakan format kolom (tunggal atau multi) yang proporsional. Penggunaan kolom tunggal atau multi harus sesuai dengan bentuk dan ukuran kertas yang digunakan.

b)          Gunakan format kertas (vertikal atau horisontal) yang tepat. Penggunaan format kertas secara vertikal atau horisontal harus memperhatikan tata letak dan format pengetikan.

c)           Gunakan tanda-tanda (icon) yang mudah ditangkap yang bertujuan untuk menekankan pada hal-hal yang dianggap penting atau khusus. Tanda dapat berupa gambar, cetak tebal, cetak miring atau lainnya.

 

3) Organisasi

a) Tampilkan peta/bagian yang menggambarkan cakupan materi yang akan dibahas dalam modul.

b) Organisasikan isi materi pembelajaran dengan urutan dan susunan yang sistematis, sehingga memudahkan siswa memahami materi pembelajaran.

c) Susun dan tempatkan naskah, gambar dan ilustrasi sedemikian rupa sehingga informasi mudah dimengerti oleh siswa.

 d) Organisasikan antar bab, antar unit dan antar paragraf dengan susunan dan alur yang memudahkan siswa memahaminya.

e) Organisasikan antara judul, sub judul dan uraian yang mudah diikuti oleh siswa.

 

4) Daya Tarik

Daya tarik modul dapat ditempatkan di beberapa bagian seperti:

a)      Bagian sampul (cover) depan dengan mengkombinasikan warna, gambar (ilustrasi), bentuk dan ukuran huruf yang serasi.

b)      Bagian isi modul dengan menempatkan rangsangan-rangsangan berupa gambar atau ilustrasi, pencetakan huruf tebal, miring, garis bawah atau warna.

c)      Tugas dan latihan yang dikemas sedemikian rupa.

 

5) Bentuk dan Ukuran Huruf

a)         Gunakan bentuk dan ukuran huruf yang mudah dibaca sesuai dengan karakteristik umum siswa.

b)        Gunakan perbandingan huruf yang proporsional antara judul, sub judul dan isi naskah.

c)         Hindari penggunaan huruf kapital untuk seluruh teks, karena dapat membuat proses membaca menjadi sulit.

d)        Ruang (spasi kosong) gunakan spasi atau ruang kosong tanpa naskah atau gambar untuk menambah kontras penampilan modul. Spasi kosong dapat berfungsi untuk menambahkan catatan penting dan memberikan kesempatanm jeda kepada siswa. Gunakan dan tempatkan spasi kosong tersebut secara proporsional.

Adapun tujuan penulisan modul (Depdiknas, 2008: 5-6) adalah:

1)      Memperjelas dan mempermudah penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbal

2)      Mengatasi keterbatasan waktu, ruang, dan daya indera, baik siswa maupun guru.

3)      Dapat digunakan secara tepat dan bervariasi. Misalnya meningkatkan motivasi dan gairah belajar bagi siswa, mengembangkan kemampuan siswa dalam berinteraksi langsung dengan lingkungan sains sumber belajar lainnya, memungkinkan siswa belajar mandiri sesuai kemampuan dan minatnya.

 

 







REFERENSI :

·         http://digilib.uinsby.ac.id/5341/4/Bab%202.pdf

·         http://library.uir.ac.id/skripsi/pdf/126410792/bab2.pdf

       https://eprints.hamzanwadi.ac.id/3035/1/PENGEMBANGAN%20PERANGKAT%20PEMBELAJARAN%3B%20Teori%20dan%20Praktek.pdf

·         https://eprints.uny.ac.id/9310/3/BAB%202%20-%2008312244026.pdf

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

4 KOMPETENSI GURU PROFESIONAL

  NAMA : ROZACKY HANISDHA SUBAGIO NIM : 11901055 KELAS: PAI 4/A DOSEN PENGAMPU : FARNINDA ADITIYA, M. Pd. MATA KULIAH : MAGANG 1   KOMPETENSI PROFESIONAL GURU   A.      Pengertian   Kompetensi Profesional Guru kompetensi adalah "pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya". Kompetensi merupakan kemampuan dan berwenangan guru dalam   melaksanakan profesi keguruannya. Sedangkan professional berasal dari kata profesi. Profesi sendiri mempunyai pengertian suatu pekerjaan yang memerlukan suatu keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus. Maka pengertian profesionalisme adalah "suatu pandangan bahwa suatu keahlian tertentu diperlukan dalam pekerjaan tertentu yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus". Dengan ...