NAMA
: ROZACKY HANISDHA SUBAGIO
NIM
: 11901055
KELAS:
PAI 4/A
DOSEN
PENGAMPU : FARNINDA ADITIYA, M. Pd.
MATA
KULIAH : MAGANG 1
PERANGKAT PEMBELAJARAN
A.
Pengertian
Perangkat Pembelajaran
Perangkat
Pembelajaran merupakan hal yang harus disiapkan
oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan
pembelajaran adalah proses atau cara
menjadikan orang belajar . Menurut Zuhdan, perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan
untuk melaksanakan proses yang
memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran
menjadi pegangan bagi guru dalam
melaksanakan pembelajaran baik di kelas,
laboratorium atau di luar kelas . Suhadi menyatakan perangkat
pembelajaran adalah sejumlah bahan,
alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran3 . Perangkat
pembelajaran adalah sekumpulan sumber
belajar yang memungkinkan guru dan siswa
melakukan kegiatan pembelajaran . Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standard Proses Pendidikan
Dasar dan Menengah disebutkan bahwa
penyusunan perangkat pembelajaran
merupakan bagian dari penyusunan perangkat pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam
bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada
standar isi. Selain itu, dalam perencanaan
pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian dan skenario
pembelajaran.
Dari
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa perangkat pembelajaran adalah sekumpulan sumber belajar
atau alat pendukung yang digunakan oleh
guru dan siswa dalam melakukan proses
kegiatan pembelajaran. Dengan perangkat pembelajaran dapat mempermudah dalam
proses pembelajaran dan proses
pembelajaran akan berjalan dengan baik.
B.
Pengembangan
Perangkat Pembelajaran
Metode
Penelitian dan Pengembangan (Research and Development) adalah metode penelitian
yang digunakan untuk menghasilkan produk tertentu dan menguji keefektifan
produk tersebut. Menurut Sugiyono terdapat sepuluh langkah penelitian
pengembangan, yaitu :
1. Potensi
dan masalah, penelitian dan pengembangan beranjak pada potensi dan masalah yang
dikemukakan dalam bentuk data dan empirik. Potensi dan masalah tidak harus
dicari sendiri, tapi bisa berasal dari penelitian lain yang masih up to date.
2. Mengumpulkan
informasi. Data faktual dan up to date yang didapat dari potensi dan masalah
kemudian dikumpulkan sebagai informasi yang dapat digunakan sebagai bahan untuk
perencanaan produk tertentu yang diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut.
3. Desain
produk. Desain produk harus diwujudkan dalam bentuk bagan atau gambar, sehingga
dapat digunakan sebagai pegangan untuk menilai dan membuatnya.
4. Validasi
desain, merupakan proses kegiatan untuk menilai apakah rancangan produk secara
rasional akan lebih efektif dari produk lama atau tidak. Validasi dapat
dilakukan dengan menghadirkan pakar yang sudah berpengalaman (expert judgement)
untuk menilai produk baru yang dirancang tersebut.
5. Perbaikan
desain. Berdasarkan validasi yang dilakukan oleh ahli (expert judgement), jika
terdapat kelemahan maka harus dilakukan perbaikan atas desain produk tersebut.
6. Uji
coba produk dilakukan pada kelompok terbatas yang telah ditentukan. Pengujian
dapat dilakukan dengan metodeeksperimen, yaitu membandingkan efektivitas produk
lama dengan yang baru.
7. Revisi
produk setelah diujikan kepada sampel tertentu, namun masih ditemukan beberapa
kelemahan maka akan diperbaiki sehingga dapat digunakan untuk jangkauan luas.
8. Uji
coba pemakaian. Setelah pengujian terhadap produk berhasil, dan mungkin ada
revisi yang tidak terlalu penting, maka selanjutnya produk baru tersebut dapat
diterapkan dalam lingkup lembaga pendidikan yang lebih luas. Dalam operasinya,
produk baru tersebut tetap harus dinilai kekurangan atau hambatan yang muncul
guna untuk perbaikan lebih lanjut.
9. Revisi
produk dilakukan jika dalam pemakaian dalam lembaga pendidikan yang lebih luas
terdapat kekurangan dan kelemahan.
10. Pembuatan
produk masal. Bila produk baru tersebut telah dinyatakan efektif dalam beberapa
kali pengujian, maka produk baru tersebut dapat digunakan pada setiap lembaga
pendidikan.
C.
Macam-Macam
Perangkat Pembelajaran
Perangkat
pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat
berupa: silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Lembar Kegiatan Siswa
(LKS), modul.
a. Silabus
Silabus
merupakan rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran atau
tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, pencapaian kompetensi
untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar (Trianto, 2010:96).
Langkah-langkah
pengembangan silabus (Trianto, 2010: 99):
a. Mengkaji
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Mengkaji SK dan KD mata pelajaran
sebagaimana tercantum pada Standar Isi.
b.Mengidentifikasi
Materi Pokok/Pembelajaran. Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang
menunjang pencapaian KD.
c. Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik dalam rangka
pencapaian KD.
d. Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi. Indikator merupakan penanda pencapaian KD.
Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
e. Menentuan
Jenis Penilaian. Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan
berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dalam bentuk
tertulis.
f. Menentukan
Alokasi Waktu. Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah
minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu. Alokasi waktu
merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh siswa
yang beragam.
g.Menentukan
Sumber Belajar. Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
b.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen
pembelajaran untuk mencapai satu KD yang ditetapkan dalam standar isi yang
dijabarkan dalam silabus. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa “Perencanaan proses pembelajaran
meliputi silabus dan rencana pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar ”.
Menurut
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, komponen RPP adalah: Identitas mata
pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian
kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber
belajar.
Langkah-langkah
menyusun RPP (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007):
1)
Menuliskan Identitas Mata Pelajaran, yang meliputi: sekolah; mata pelajaran;
tema; kelas/semester; alokasi waktu.
2)
Menuliskan Standar Kompetensi. SK merupakan kualifikasi kemampuan minimal siswa
yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan
dicapai pada suatu mata pelajaran.
3)
Menuliskan Kompetensi Dasar. KD adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai
peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan
indikator kompetensi.
4)
Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi. Indikator kompetensi adalah
perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian
kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
5)
Merumuskan Tujuan Pembelajaran. Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan
hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi
dasar. Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah
ditentukan.
6)
Materi Ajar. Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan,
dan ditulis dalam bentuk peta konsep sesuai dengan rumusan indikator pencapaian
kompetensi.
7)
Alokasi Waktu. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk
pencapaian KD dan beban belajar.
8)
Menentukan metode pembelajaran. Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai KD atau
indikator yang telah ditetapkan.
9)
Merumuskan kegiatan pembelajaran
1.
Pendahuluan.
Pendahuluan merupakan kegiatan awal
dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi
dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran.
2.
Inti Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran
untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis
siswa. Kegiatan inti ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui
proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Menurut Nursyam (2009: 1),
eksplorasi adalah kegiatan pembelajaran yang didesain agar tercipta suasana
kondusif yang memungkinkan siswa dapat melakukan aktivitas fisik yang
memaksimalkan penggunaan panca indera dengan berbagai cara, media, dan
pengalaman yang bermakna dalam menemukan ide,20 gagasan, konsep, dan/atau
prinsip sesuai dengan kompetensi mata pelajaran. Elaborasi adalah kegiatan
pembelajaran yang memberikan kesempatan peserta didik mengembangkan ide,
gagasan, dan kreasi dalam mengekspresikan konsepsi kognitif melalui berbagai
cara baik lisan maupun tulisan sehingga timbul kepercayaan diri yang tinggi
tentang kemampuan dan eksistensi dirinya. Konfirmasi adalah kegiatan
pembelajaran yang diperlukan agar konsepsi kognitif yang dikonstruksi dalam
kegiatan eksplorasi dan elaborasi dapat diyakinkan dan diperkuat sehingga
timbul motivasi yang tinggi untuk mengembangkan kegiatan eksplorasi dan elaborasi
lebih lanjut.
3.
Penutup.
Penutup merupakan kegiatan yang
dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam
bentuk rangkuman/kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak
lanjut.
10)
Penilaian Hasil Belajar. Prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar
disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar
penilaian.
11)
Menentukan Media/Alat/Bahan/Sumber Belajar. Penentuan sumber belajar didasarkan
pada SK dan KD, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi. Rencana pelaksanaan pembelajaran yang dimaksud dalam
penelitian ini adalah rencana pelaksanaan yang berorientasi pembelajaran
terpadu dengan menerapkan model cooperative learning tipe STAD yang menjadi
pedoman bagi guru dalam proses belajar mengajar.
Menurut
Trianto (2010: 108), secara umum dalam mengembangkan RPP harus berpedoman pada
prinsip pengembangan RPP, yaitu sebagai berikut:
1)
Kompetensi yang direncanakan dalam RPP harus jelas, konkret, dan mudah
dipahami.
2)
RPP harus sederhana dan fleksibel.
3)
RPP yang dikembangkan sifatnya menyeluruh, utuh, dan jelas pencapaiannya.
4)
Harus koordinasi dengan komponen pelaksana program sekolah, agar tidak
mengganggu jam pelajaran yang lain.
b. Lembar
Kerja Siswa (LKS)
Lembar
Kerja Siswa (LKS) adalah panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan
penyelidikan atau pemecahan masalah. Lembar kerja siswa dapat berupa panduan
untuk latihan pengembangan aspek kognitif maupun panduan untuk pengembangan
semua aspek pembelajaran dalam bentuk panduan eksperimen atau demonstrasi. LKS
memuat sekumpulan kegiatan mendasar yang harus dilakukan oleh siswa untuk
memaksimalkan pemahaman dalam upaya pembentukan kemampuan dasar sesuai
indikator pencapaian hasil belajar yang harus ditempuh (Trianto, 2010: 111).
Andi
Prastowo (2011: 205-206) menyatakan bahwa empat fungsi LKS yaitu:
1)
Meminimalkan peran guru, tetapi memaksimalkan peran siswa.
2)
Memudahkan siswa untuk memahami materi yang diberikan.
3)
Ringkas dan kaya tugas untuk berlatih.
4)
Memudahkan pelaksanaan pengajaran kepada siswa.
Menurut
Poppy Kamalia Devi, dkk (2009: 32-33), sistematika LKS umumnya terdiri dari:
1.Judul
LKS
2.Pengantar
Berisi uraian singkat bahan pelajaran (berupa konsep-konsep IPA) yang dicakup
dalam kegiatan. Selain itu juga memberikan pertanyaan atau masalah yang
berhubungan dengan kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk memancing
kemampuan berpikir siswa dan diharapkan siswa dapat memecahkan masalah tersebut
dengan melakukan kegiatan.
3.Tujuan
Kegiatan Berisi kompetensi yang harus dicapai siswa setelah melakukan
percobaan. Tujuan pembelajaran dirinci pada masing-masing kegiatan.
4.Alat
dan bahan Memuat alat dan bahan yang diperlukan dalam melakukan kegiatan.
5.Langkah
Kegiatan Langkah kegiatan berisi sejumlah langkah cara pelaksanaan kegiatan
yang harus dilakukan siswa.
a) Tabel/
hasil pengamatan
Tabel
pengamatan berfungsi untuk mencatat data hasil pengamatan yang diperoleh dari
kegiatan.
b) Pertanyaan
Pertanyaan
yang diberikan mengulang kembali tentang apa yang diamati pada saat melakukan
percobaan, serta juga penuntun untuk menarik kesimpulan hasil percobaan.
Pertanyaan diselesaikan secara kelompok pada saat pembelajaran berlangsung.
c) Kesimpulan
Kesimpulan
tercantum dalam bagian akhir LKS. Hal ini ditujukan agar guru bisa mengetahui
tercapai atau tidaknya kompetensi yang diinginkan pada tujuan, karena
kesimpulan menjawab tujuan. LKS IPA terpadu dengan implementasi menggunakan
model cooperative learning tipe STAD yang dikembangkan sebagai perangkat
pembelajaran bersifat penuntun belajar melalui percobaan karena prakteknya
siswa dituntut untuk mampu memecahkan masalah yang ada melalui kegiatan
menjawab butir pertanyaan berdasarkan percobaan dalam kelompok.
c. Modul
Andi
Prastowo (2011: 106) mengemukakan bahwa modul adalah suatu bahan ajar yang
disusun secara sistematis dengan bahasa yang mudah dipahami oleh siswa sesuai
tingkat pengetahuan dan usia mereka, agar mereka belajar sendiri (mandiri)
dengan bantuan atau bimbingan yang24 minimal dari pendidik. Modul merupakan
salah satu media pembelajaran yang dapat digunakan untuk menunjang dalam
kegiatan belajar mengajar. Modul adalah alat atau sarana pembelajaran yang
berisi materi, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang dirancang
secara sistematis dan menarik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan sesuai
dengan tingkat kompleksitasnya (Depdiknas, 2008:3).
Modul
perlu dirancang dan dikembangkan dengan memperhatikan beberapa elemen seperti:
format, organisasi, daya tarik, ukuran huruf, spasi kosong, dan konsisten
(BPPK, 2009: 23-25).
1)
Konsistensi
a) Gunakan
bentuk dan huruf secara konsisten dari halaman ke halaman. Usahakan agar tidak
menggabungkan beberapa cetakan dengan bentuk dan ukuran huruf yang terlalu
bervariasi.
b) Gunakan
jarak spasi konsisten. Jarak antara judul dengan baris pertama, antara judul
dengan teks utama. Jarak baris atau spasi yang tidak sama sering dianggap
buruk, tidak rapih.
c) Gunakan
tata letak dan pengetikan yang konsisten, baik pola pengetikan maupun margin/
batas-batas pengetikan.
2)
Format
a)
Gunakan format kolom (tunggal atau
multi) yang proporsional. Penggunaan kolom tunggal atau multi harus sesuai
dengan bentuk dan ukuran kertas yang digunakan.
b)
Gunakan format kertas (vertikal atau
horisontal) yang tepat. Penggunaan format kertas secara vertikal atau
horisontal harus memperhatikan tata letak dan format pengetikan.
c)
Gunakan tanda-tanda (icon) yang mudah
ditangkap yang bertujuan untuk menekankan pada hal-hal yang dianggap penting
atau khusus. Tanda dapat berupa gambar, cetak tebal, cetak miring atau lainnya.
3)
Organisasi
a) Tampilkan
peta/bagian yang menggambarkan cakupan materi yang akan dibahas dalam modul.
b) Organisasikan isi
materi pembelajaran dengan urutan dan susunan yang sistematis, sehingga
memudahkan siswa memahami materi pembelajaran.
c) Susun dan tempatkan
naskah, gambar dan ilustrasi sedemikian rupa sehingga informasi mudah
dimengerti oleh siswa.
d) Organisasikan antar bab, antar unit dan
antar paragraf dengan susunan dan alur yang memudahkan siswa memahaminya.
e) Organisasikan antara
judul, sub judul dan uraian yang mudah diikuti oleh siswa.
4)
Daya Tarik
Daya
tarik modul dapat ditempatkan di beberapa bagian seperti:
a) Bagian
sampul (cover) depan dengan mengkombinasikan warna, gambar (ilustrasi), bentuk
dan ukuran huruf yang serasi.
b) Bagian
isi modul dengan menempatkan rangsangan-rangsangan berupa gambar atau
ilustrasi, pencetakan huruf tebal, miring, garis bawah atau warna.
c) Tugas
dan latihan yang dikemas sedemikian rupa.
5)
Bentuk dan Ukuran Huruf
a)
Gunakan bentuk dan ukuran huruf yang
mudah dibaca sesuai dengan karakteristik umum siswa.
b)
Gunakan perbandingan huruf yang
proporsional antara judul, sub judul dan isi naskah.
c)
Hindari penggunaan huruf kapital untuk
seluruh teks, karena dapat membuat proses membaca menjadi sulit.
d)
Ruang (spasi kosong) gunakan spasi atau
ruang kosong tanpa naskah atau gambar untuk menambah kontras penampilan modul.
Spasi kosong dapat berfungsi untuk menambahkan catatan penting dan memberikan
kesempatanm jeda kepada siswa. Gunakan dan tempatkan spasi kosong tersebut
secara proporsional.
Adapun
tujuan penulisan modul (Depdiknas, 2008: 5-6) adalah:
1)
Memperjelas dan mempermudah penyajian
pesan agar tidak terlalu bersifat verbal
2)
Mengatasi keterbatasan waktu, ruang, dan
daya indera, baik siswa maupun guru.
3)
Dapat digunakan secara tepat dan
bervariasi. Misalnya meningkatkan motivasi dan gairah belajar bagi siswa,
mengembangkan kemampuan siswa dalam berinteraksi langsung dengan lingkungan
sains sumber belajar lainnya, memungkinkan siswa belajar mandiri sesuai
kemampuan dan minatnya.
REFERENSI
:
·
http://digilib.uinsby.ac.id/5341/4/Bab%202.pdf
·
http://library.uir.ac.id/skripsi/pdf/126410792/bab2.pdf
·
https://eprints.uny.ac.id/9310/3/BAB%202%20-%2008312244026.pdf
Komentar
Posting Komentar