NAMA
: ROZACKY HANISDHA SUBAGIO
NIM
: 11901055
KELAS:
PAI 4/A
DOSEN
PENGAMPU : FARNINDA ADITIYA, M. Pd.
MATA
KULIAH : MAGANG 1
KURIKULUM
A. Pengertian Kurikulum
Awal
sejarahnya, istilah kurikulum bisa dipergunakan dalam dunia atletik curere yang berarti “berlari”. Istilah
ini erat hubungannya dengan kata curier
atau kurir yang berarti penghubung atau seseorang yang bertugas menyampaikan sesuatu kepada orang lain.
Seseorang kurir harus menempuh suatu perjalanan untuk mencapai tujuan, maka istilah
kurikulum kemudian diartikan orang
sebagai suatu jarak yang harus ditempuh (Nasution,
1989 : 5). Istilah tersebut di atas mengalami perpindahan arti ke dunia pendidikan. Sebagai contoh Nasution
mengemukakan bahwa pengertian kurikulum
yang sebagaimana tercantum dalam Webter’s International dictionary ; Curriculum course a specified fixed course
of study, as in a school or college, as
one leading to a degree. Maksudnya, kurikulum
diartikan dua macam, yaitu pertama sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh
atau dipelajari siswa di sekolah atau di perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu.
Kedua, sejumlah mata pelajaran yang
ditawarkan oleh sesuatu lembaga pendidikan atau jurusan.
Secara
singkat menurut Nasution kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar
mengajar di bawah bimbingan dan tanggung
jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya ( Nasution, 1989: 5). Menurut
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia No. 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan di sana dijelaskan, bahwa kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman 22 penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu (BSNP, 2008: 6).
Dari
para pendapat ahli di atas maka dapat penulis simpulkan bahwa kurikulum adalah
seperangkat isi, bahan ajar, tujuan yang akan ditempuh sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan.
B.
Model-model
Konsep Kurikulum
Di
dalam kurikulum John D. Neil mengemukakan empat macam konsep, yaitu: kurikulum akademis,
humanistis, rekonstruksi sosial dan teknologi.
1. Konsep
Kurikulum Akademik
Kurikulum
akademis ini merupakan model yang pertama dan tertua, sejak sekolah berdiri kurikulumnya
seperti ini, bahkan sampai sekarang walaupun telah berkembang tipe-tipe lain,
umumnya sekolah tidak dapat melepaskan tipe ini. Karena sangat praktis, mudah
disusun dan mudah digabungkan dengan tipe-tipe lain. Kurikulum akademis
bersumber dari pendidikan klasik (perenialisme dan esensialisme) yang
berorientasi pada masa lalu. Semua ilmu pengetahuan dan nilai-nilai telah
ditemukan oleh para pemikir masa lalu. Fungsi pendidikan memelihara dan
mewariskan hasil-hasil budaya masa lalu tersebut. Kurikulum ini lebih
mengutamakan isi pendidikan. Belajar adalah berusaha menguasai ilmu
sebanyak-banyaknya. Orang yang berhasil dalam belajar adalah orang yang
menguasai seluruh atau sebagian besar isi pendidikan yang diberikan atau
disiapkan oleh guru.
2. Kurikulum
Humanistik
Dalam
pandangan humanisme, kurikulum adalah sesuatu yang dapat menunjang perkembangan
anak dalam aspek kepribadiannya. Kurikulum dapat dilihat sebagai suatu proses
yang mampu memenuhi kebutuhan individu untuk mencapai integrasi perkembangan dalam
menuju aktualisasi (perwujudan) diri.
Kurikulum
humanistik bertolak dari asumsi bahwa anak adalah pertama dan utama dalam
pendidikan. Anak adalah subyek yang menjadi sentral aktivitas pendidikan. Anak memiliki
sejumlah potensi, kemampuan, dan kekuatan untuk berkembang sendiri. Para pendidik
humanis berpegang juga pada konsep Gestalt. Artinya, anak merupakan satu kesatuan
yang menyeluruh. Pendidikan diarahkan pada pembinaan yang utuh, bukan pada aspek
fisik atau intelektual belaka, melainkan juga pada segi afektif (emosi,
perasaan, nilai, dan sejenisnya). Bertolak dari asumsi di atas, kurikulum
Humanisme menekankan pada pendidikan yang integratif (menyeluruh) antara aspek
afektif (emosi, sikap, dan nilai) dengan aspek kognitif (pengetahuan dan
kecakapan intelektual). Atau dengan kata lain, kurikulum ini menambahkan aspek
emosional ke dalam kurikulum yang berorientasi pada subject matter (mata
pelajaran).
3. Kurikulum
Rekonstruksi Sosial
Kurikulum
Rekonstruksi Sosial ini lebih menekankan pada problem-problem yang dihadapi
murid dalam kehidupan masyarakat. Konsepsi kurikulum ini mengemukakan bahwa
pendidikan bukanlah merupakan upaya sendiri, melainkan merupakan kegiatan
bersama, interaksi, dan kerja sama. Interaksi atan kerja sama dapat terjadi
pada siswa dengan guru, siswa dengan siswa, siswa dengan orang di
lingkungannya. Dengan kerja sama semacam ini, para siswa berusaha memecahkan
problem-problem yang dihadapi dalam masyarakat agar menjadi masyarakat yang
lebih baik. Pendidikan, menurut konsepsi kurikulum rekonstruksi sosial ini
memiliki pengaruh, mengubah, dan memberi corak baru kepada masyarakat dan
kebudayaan.
4. Kurikulum
Teknologi
Dalam
pandangan teknologi, kurikulum merupakan proses teknologi untuk menghasilkan
tuntutan kebutuhan-kebutuhan tenaga yang mampu membuat keputusan. Penerapan
teknologi dalam pendidikan, khususnya kurikulum meliputi dua bentuk, yakni;
bentuk perangkat lunak (software) dan perangkat keras (handware). Penerapan
teknologi perangkat keras dalam pendidikan dikenal sebagai teknologi alat
(tulls technology), sedangkan penerapan teknologi perangkat lunak disebut juga
teknologi sistem (system technology).
Teknologi
pendidikan dalam arti teknologi alat, lebih menekankan penggunaan alat[1]alat
teknologi untuk menunjang efisiensi dan efektivitas pendidikan. Dalam
kurikulumnya mengandung rencana-rencana penggunaan berbagai alat dan media,
juga model-model pengajaran yang banyak melibatkan penggunaan alat. Contoh
model dari pengajaran tersebut adalah pengajaran berprograma, mesin pengajaran,
pengajaran modul, pengajaran dengan bantuan alat komputer, dan pengajaran
dengan pendekatan sistem.
Dalam
arti teknologi sebagai sistem, teknologi pendidikan menekankan penyusunan
program atau rencana pelajaran dengan menggunakan sistem. Program pengajaran
tersebut bisa semata-mata sistem, dapat juga berupa program sistem yang
ditunjang dengan alat dan media, serta bisa juga program sistem yang dipadukan
dengan alat dan media pengajaran. Pada bentuk pertama, pengajaran tidak
membutuhkan alat dan media yang canggih. Sedangkan pada bentuk kedua,
pengajaran tetap berjalan, meski tanpa alat dan media yang canggih, tetapi
lebih baik jika alat dan media itu disediakan. Bentuk ketiga, pengajaran tidak
berjalan tanpa alat dan media yang canggih. Karena itu, alat dan media sebagai
syarat yang berpadu dengan program. Dengan teknologi diusahakan terjadinya
proses belajar mengajar, terutama dalam teknik mengajar dapat dikuasai
sepenuhnya sehingga dapat menjamin hasil yang sama. Teknologi pendidikan
memberikan dasar ilmiah dan empirik kepada proses belajar mengajar. Pengetrapan
teknologi telah dikenal dalam kurikulum 1975, setiap guru diharuskan menggunakan
Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), Pengajaran Modul, Evaluasi
Belajar Tahap Akhir (EBTANAS), dan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru
(SIPENMARU), belajar-mengajar berbasis internet dan lain sebagainya.
C. Komponen-Komponen Kurikulum
Ahmad
Tafsir (2000: 89) menguraikan bahwa kurikulum mengandung empat komponen, yaitu tujuan, isi,
metode, atau proses belajar mengajar,
dan evaluasi. Setiap komponen dalam kurikulum tersebut sebenarnya saling
terkait, bahkan masing-masing merupkan kegiatan integral dari kurikulum tersebut.
a. Komponen
tujuan mengarahkan atau menunjukkan sesuatu yang hendak dituju dalam proses belajar mengajar.
Tujuan itu mula-mula bersifat umum.
Dalam operasinya tujuan tersebut harus dibagi menjadi bagian[1]bagian
yang kecil atau khusus.
b. Komponen
isi (materi) dalam proses belajar mengajar harus relevan dengan tujuan pengajaran. Materi meliputi apa
saja yang berhubungan dengan tujuan
pengajaran.
c. Komponen
proses belajar mengajar melibatkan dua subyek pendidikan, yaitu peserta didik dan guru.
Selain itu, proses belajar mengajar juga
perlu dibantu dengan media atau sarana lain yang memungkinkan proses tersebut berjalan efektif dan efisien.
Pemilihan atau penggunaan metode harus
sesuai dengan kondisi serta berjalan secara fleksibel. Artinya, metode atau pendekatan dapat berubah-ubah
setiap saat agar interaksi proses belajar
mengajar tidak monoton dan menjenuhkan.
d. Komponen
evaluasi, yaitu untuk mengetahui dari hasil capaian ketiga komponen sebelumnya. Penelitian dapat
digunakan untuk menentukan strategi
perbaikan pengajaran. Selain itu, komponen evaluasi sangat berguna bagi semua fihak untuk melihat sejauh mana
keberhasilan interaksi edukatif (Tafsi,
2000: 53 ).
D.
Landasan
Pengembangan Kurikulum
Kurikulum
Landasan pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan
pada waktu mengembangkan kurikulum lembaga
pendidikan, baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Landasan utama dari kurikulum yaitu landasan
filosofis (philosophical assumption),
sedangkan landasan yang lainnya yaitu hakikat ilmu pengetahuan (epistemology), masyarakat dan kebudayaan
(society and culuture), individu /peserta didik (the individual), dan teori-teori
belajar (learning theory). Senada dengan pendapat Robert S. Zais, Ralph W. Tyler (dalam Ornstein
dan Hunkins, 1988) mengemukakan pandangan
yang erat kaitannya dengan beberapa aspek yang melandasi suatu kurikulum.
1. Landasan
Filosofis
Landasan
filosofis mengacu pada pentingnya filsafat dalam melaksanakan, membina, dan mengembangkan, kurikulum di
sekolah. Dalam pengertian umum, filsafat
adalah cara berpikir yang radikal, menyeluruh, dan mendalam (Socrates) atau suatu cara berpikir yang mengupas sesuatu
sedalam-sedalamnya. Plato menyebut filsafat sebagai ilmu pengetahuan tentang
kebenaran. Fisafat berupaya mengkaji berbagai
masalah yang ddihadapi manusia, termasuk masalah pendidikan. Menurut Mudyahardjo (1989), terdapat tiga sistem
pemikiran filsafat yang sangat besar pengaruhnya
dalam pemikiran pendidikan pada umumnya, dan pendidikan di Indonesia pada khususnya. Ketiga system
filsafat tersebut, yaitu idealisme, realisme, dan pragmatisme.
Filsafat
akan menentukan arah kemana siswa dibawa. Filsafat merupakan perangkat nilai-nilai yang melandasi dan
membimbing kearah pencapaian tujuan pendidikan.
Oleh sebab itu, filsafat yang dianut oleh suatu bangsa atau kelompok masyarakat tertentu atau yang dianut oleh
perorangan (dalam hal ini guru) akan sangat
mempengaruhi tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Falsafah yang dianut oleh suatu negara bagaimanapun akan mewarnai
tujuan pendidikan di negara tersebut. Dengan
demikian, tujuan pendidikan di suatu negara akan berbeda dengan negara lainnya, disesuaikan dengan falsafah yang
dianut oleh negara-negara tersebut. Tujuan pendidikan pada dasarnya merupakan rumusan
yang komprehensif mengenai apa yang
seharusnya dicapai. Tujuan ini memuat pernyataan-pernyataan (statements) mengenai kemampuan yang diharapkan dapat
dimiliki oleh siswa selaras dengan sistem
nilai dan filsafat yang dianut.
Di
Indonesia pada masa penjajahan Belanda, kurikulum yang dianut sangat berorientasi kepada kepentingan politik
kerajaan Belanda saat itu. Begitu pula pada saat penjajahan Jepang, kurikulum yang ada
berpijak pada filsafat yang dianut negara Matahari Terbit itu. Pada masa orde baru,
garapan pendidikan nasional khususnya kurikulum
pendidikan disesuaikan dengan tuntutan dan kebutuhan serta filsafat yang dianut bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.
2. Landasan
Psikologis
Psikologi
adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, sedangkan kurikulum adalah upaya menentukan program
pendidikan untuk mengubah perilaku manusia.
Oleh sebab itu, pengembangan kurikulum harus dilandasi oleh psikologi sebagai acuan dalam menentukan apa dan
bagaimana perilaku itu harus dikembangkan.
3. Landasan
Sosiologis
Landasan
sosiologis mengarahkan kajian mengenai kurikulum yang dikaitkan dengan masyarakat, kebudayaan, dan
perkembangan ilmu pengetahuan.
4. Ilmu
Pengetahuan dan Iptek
Pengaruh
iptek cukup luas, meliputi segala bidang kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, keamanan,
dan pendidikan. Dengan perkembangan
teknologi yang semakin pesat ini maka kurikulum harus berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi.
E.
Prinsip-Prinsip
Pengembangan kurikulum
Prinsip-prinsip
yang digunakan dalam pengembangan kurikulum menurut berbagai ahli seperti halnya :
Pendapat
Sukmadinata, prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dibagi kedalam dua kelompok, yaitu (1) prinsip
umum; relevansi, fleksibilitas,
kontinuitas, praktis dan efektivitas. (2) Prinsip khusus; berkenaan dengan tujuan pendidikan, pemilihan
isi pendidikan, pemilihan proses belajar
mengajar, media alat pelajaran, prinsip kegiatan penilaian (Sukmadinata, 2001 : 45-48).
Asep
Heri Hernawan dkk (2002 : 55-56) mengemukakan lima prinsip dalam mengembangkan kurikulum, yaitu :
1. Prinsip
relevansi, yaitu kurikulum itu memiliki hubungan dengan komponen kurikulum yang lainnya (tujuan,
bahan, strategi, organisasi, dan ( evaluasi)
2. Prinsip
fleksibilitas, dalam pengembangan kurikulum diharapkan bersifat luwes.
3. Prinsip
kontinuitas, yaitu adanya kesinambungan dalam kurikulum baik
secara vertikal maupun horisontal.
4. Prinsip
efisiensi, yakni mengusahakan agar dalam mengembangkan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya
dan sumber lainnya.
5. Prinsip
efektivitas, yaitu mengusahakan agar pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa ada kegiatan yang
mubazir.
REFERENSI
:
·
Nur Ahid. 2006. Konsep Dan Teori
Kurikulum Dalam Dunia Pendidikan., Vol. 1, No. 1,.ISLAMICA
·
http://digilib.uinsby.ac.id/11141/4/bab%202.pdf
·
http://eprints.walisongo.ac.id/136/3/Mualimin_Tesis_Bab2.pdf
Komentar
Posting Komentar