Langsung ke konten utama

KURIKULUM

 

NAMA : ROZACKY HANISDHA SUBAGIO

NIM : 11901055

KELAS: PAI 4/A

DOSEN PENGAMPU : FARNINDA ADITIYA, M. Pd.

MATA KULIAH : MAGANG 1

 

KURIKULUM

A.    Pengertian Kurikulum

Awal sejarahnya, istilah kurikulum bisa dipergunakan dalam dunia  atletik curere yang berarti “berlari”. Istilah ini erat hubungannya dengan  kata curier atau kurir yang berarti penghubung atau seseorang yang bertugas  menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Seseorang kurir harus menempuh suatu perjalanan untuk mencapai tujuan, maka istilah kurikulum  kemudian diartikan orang sebagai suatu jarak yang harus ditempuh  (Nasution, 1989 : 5). Istilah tersebut di atas mengalami perpindahan arti ke  dunia pendidikan. Sebagai contoh Nasution mengemukakan bahwa  pengertian kurikulum yang sebagaimana tercantum dalam Webter’s  International dictionary ; Curriculum course a specified fixed course of  study, as in a school or college, as one leading to a degree. Maksudnya,  kurikulum diartikan dua macam, yaitu pertama sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa di sekolah atau di perguruan  tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu. Kedua, sejumlah mata pelajaran  yang ditawarkan oleh sesuatu lembaga pendidikan atau jurusan.   

Secara singkat menurut Nasution kurikulum adalah suatu rencana  yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah  bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta  staf pengajarnya ( Nasution, 1989: 5). Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem  pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19  tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan di sana dijelaskan, bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi  dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman 22 penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan  tertentu (BSNP, 2008: 6).   

Dari para pendapat ahli di atas maka dapat penulis simpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat isi, bahan ajar, tujuan yang akan  ditempuh sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk  mencapai tujuan pendidikan.

 

B.     Model-model Konsep Kurikulum

Di dalam kurikulum John D. Neil mengemukakan empat macam konsep, yaitu: kurikulum akademis, humanistis, rekonstruksi sosial dan teknologi.

1.      Konsep Kurikulum Akademik

Kurikulum akademis ini merupakan model yang pertama dan tertua, sejak sekolah berdiri kurikulumnya seperti ini, bahkan sampai sekarang walaupun telah berkembang tipe-tipe lain, umumnya sekolah tidak dapat melepaskan tipe ini. Karena sangat praktis, mudah disusun dan mudah digabungkan dengan tipe-tipe lain. Kurikulum akademis bersumber dari pendidikan klasik (perenialisme dan esensialisme) yang berorientasi pada masa lalu. Semua ilmu pengetahuan dan nilai-nilai telah ditemukan oleh para pemikir masa lalu. Fungsi pendidikan memelihara dan mewariskan hasil-hasil budaya masa lalu tersebut. Kurikulum ini lebih mengutamakan isi pendidikan. Belajar adalah berusaha menguasai ilmu sebanyak-banyaknya. Orang yang berhasil dalam belajar adalah orang yang menguasai seluruh atau sebagian besar isi pendidikan yang diberikan atau disiapkan oleh guru.

2.      Kurikulum Humanistik

Dalam pandangan humanisme, kurikulum adalah sesuatu yang dapat menunjang perkembangan anak dalam aspek kepribadiannya. Kurikulum dapat dilihat sebagai suatu proses yang mampu memenuhi kebutuhan individu untuk mencapai integrasi perkembangan dalam menuju aktualisasi (perwujudan) diri.

Kurikulum humanistik bertolak dari asumsi bahwa anak adalah pertama dan utama dalam pendidikan. Anak adalah subyek yang menjadi sentral aktivitas pendidikan. Anak memiliki sejumlah potensi, kemampuan, dan kekuatan untuk berkembang sendiri. Para pendidik humanis berpegang juga pada konsep Ge­stalt. Artinya, anak merupakan satu kesatuan yang menyeluruh. Pendidikan diarahkan pada pembinaan yang utuh, bukan pada aspek fisik atau intelektual belaka, melainkan juga pada segi afektif (emosi, perasaan, nilai, dan sejenisnya). Bertolak dari asumsi di atas, kurikulum Humanisme menekankan pada pendidikan yang integratif (menyeluruh) antara aspek afektif (emosi, sikap, dan nilai) dengan aspek kognitif (pengetahuan dan kecakapan intelektual). Atau dengan kata lain, kurikulum ini menambahkan aspek emosional ke dalam kurikulum yang berorientasi pada subject matter (mata pelajaran).  

 

3.      Kurikulum Rekonstruksi Sosial

Kurikulum Rekonstruksi Sosial ini lebih menekankan pada problem-problem yang dihadapi murid dalam kehidupan masyarakat. Konsepsi kurikulum ini mengemukakan bahwa pendidikan bukanlah merupakan upaya sendiri, melainkan merupakan kegiatan bersama, interaksi, dan kerja sama. Interaksi atan kerja sama dapat terjadi pada siswa dengan guru, siswa dengan siswa, siswa dengan orang di lingkungannya. Dengan kerja sama semacam ini, para siswa berusaha memecahkan problem-problem yang dihadapi dalam masyarakat agar menjadi masyarakat yang lebih baik. Pendidikan, menurut konsepsi kurikulum rekonstruksi sosial ini memiliki pengaruh, mengubah, dan memberi corak baru kepada masyarakat dan kebudayaan.

4.      Kurikulum Teknologi

Dalam pandangan teknologi, kurikulum merupakan proses teknologi untuk menghasilkan tuntutan kebutuhan-kebutuhan tenaga yang mampu membuat keputusan. Penerapan teknologi dalam pendidikan, khususnya kurikulum meliputi dua bentuk, yakni; bentuk perangkat lunak (software) dan perangkat keras (handware). Penerapan teknologi perangkat keras dalam pendidikan dikenal sebagai teknologi alat (tulls technology), sedangkan penerapan teknologi perangkat lunak disebut juga teknologi sistem (system technology).

Teknologi pendidikan dalam arti teknologi alat, lebih menekankan penggunaan alat[1]alat teknologi untuk menunjang efisiensi dan efektivitas pendidikan. Dalam kurikulumnya mengandung rencana-rencana penggunaan berbagai alat dan media, juga model-model pengajaran yang banyak melibatkan penggunaan alat. Contoh model dari pengajaran tersebut adalah pengajaran berprograma, mesin pengajaran, pengajaran modul, pengajaran dengan bantuan alat komputer, dan pengajaran dengan pendekatan sistem.

Dalam arti teknologi sebagai sistem, teknologi pendidikan menekankan penyusunan program atau rencana pelajaran dengan menggunakan sistem. Program pengajaran tersebut bisa semata-mata sistem, dapat juga berupa program sistem yang ditunjang dengan alat dan media, serta bisa juga program sistem yang dipadukan dengan alat dan media pengajaran. Pada bentuk pertama, pengajaran tidak membutuhkan alat dan media yang canggih. Sedangkan pada bentuk kedua, pengajaran tetap berjalan, meski tanpa alat dan media yang canggih, tetapi lebih baik jika alat dan media itu disediakan. Bentuk ketiga, pengajaran tidak berjalan tanpa alat dan media yang canggih. Karena itu, alat dan media sebagai syarat yang berpadu dengan program. Dengan teknologi diusahakan terjadinya proses belajar mengajar, terutama dalam teknik mengajar dapat dikuasai sepenuhnya sehingga dapat menjamin hasil yang sama. Teknologi pendidikan memberikan dasar ilmiah dan empirik kepada proses belajar mengajar. Pengetrapan teknologi telah dikenal dalam kurikulum 1975, setiap guru diharuskan menggunakan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), Pengajaran Modul, Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTANAS), dan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SIPENMARU), belajar-mengajar berbasis internet dan lain sebagainya.

 

 C. Komponen-Komponen Kurikulum

Ahmad Tafsir (2000: 89) menguraikan bahwa kurikulum  mengandung empat komponen, yaitu tujuan, isi, metode, atau proses belajar  mengajar, dan evaluasi. Setiap komponen dalam kurikulum tersebut sebenarnya saling terkait, bahkan masing-masing merupkan kegiatan  integral dari kurikulum tersebut.   

a.       Komponen tujuan mengarahkan atau menunjukkan sesuatu yang  hendak dituju dalam proses belajar mengajar. Tujuan itu mula-mula bersifat  umum. Dalam operasinya tujuan tersebut harus dibagi menjadi bagian[1]bagian yang kecil atau khusus.   

b.      Komponen isi (materi) dalam proses belajar mengajar harus relevan  dengan tujuan pengajaran. Materi meliputi apa saja yang berhubungan  dengan tujuan pengajaran.   

c.       Komponen proses belajar mengajar melibatkan dua subyek  pendidikan, yaitu peserta didik dan guru. Selain itu, proses belajar mengajar  juga perlu dibantu dengan media atau sarana lain yang memungkinkan  proses tersebut berjalan efektif dan efisien. Pemilihan atau penggunaan  metode harus sesuai dengan kondisi serta berjalan secara fleksibel. Artinya,  metode atau pendekatan dapat berubah-ubah setiap saat agar interaksi proses  belajar mengajar tidak monoton dan menjenuhkan.   

d.      Komponen evaluasi, yaitu untuk mengetahui dari hasil capaian ketiga  komponen sebelumnya. Penelitian dapat digunakan untuk menentukan  strategi perbaikan pengajaran. Selain itu, komponen evaluasi sangat berguna  bagi semua fihak untuk melihat sejauh mana keberhasilan interaksi edukatif  (Tafsi, 2000: 53 ).

 

D.    Landasan Pengembangan Kurikulum

Kurikulum Landasan pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan faktor-faktor  yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan pada waktu mengembangkan kurikulum  lembaga pendidikan, baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.  Landasan utama dari kurikulum yaitu landasan filosofis (philosophical  assumption), sedangkan landasan yang lainnya yaitu hakikat ilmu pengetahuan  (epistemology), masyarakat dan kebudayaan (society and culuture), individu /peserta  didik (the individual), dan teori-teori belajar (learning theory). Senada dengan pendapat  Robert S. Zais, Ralph W. Tyler (dalam Ornstein dan Hunkins, 1988) mengemukakan  pandangan yang erat kaitannya dengan beberapa aspek yang melandasi suatu kurikulum.  

1.      Landasan Filosofis

Landasan filosofis mengacu pada pentingnya filsafat dalam melaksanakan,  membina, dan mengembangkan, kurikulum di sekolah. Dalam pengertian umum,  filsafat adalah cara berpikir yang radikal, menyeluruh, dan mendalam (Socrates) atau  suatu cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-sedalamnya. Plato menyebut filsafat sebagai ilmu pengetahuan tentang kebenaran. Fisafat berupaya mengkaji  berbagai masalah yang ddihadapi manusia, termasuk masalah pendidikan. Menurut  Mudyahardjo (1989), terdapat tiga sistem pemikiran filsafat yang sangat besar  pengaruhnya dalam pemikiran pendidikan pada umumnya, dan pendidikan di  Indonesia pada khususnya. Ketiga system filsafat tersebut, yaitu idealisme, realisme,  dan pragmatisme.  

Filsafat akan menentukan arah kemana siswa dibawa. Filsafat merupakan  perangkat nilai-nilai yang melandasi dan membimbing kearah pencapaian tujuan  pendidikan. Oleh sebab itu, filsafat yang dianut oleh suatu bangsa atau kelompok  masyarakat tertentu atau yang dianut oleh perorangan (dalam hal ini guru) akan  sangat mempengaruhi tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Falsafah yang dianut  oleh suatu negara bagaimanapun akan mewarnai tujuan pendidikan di negara tersebut.  Dengan demikian, tujuan pendidikan di suatu negara akan berbeda dengan negara  lainnya, disesuaikan dengan falsafah yang dianut oleh negara-negara tersebut. Tujuan  pendidikan pada dasarnya merupakan rumusan yang komprehensif mengenai apa  yang seharusnya dicapai. Tujuan ini memuat pernyataan-pernyataan (statements)  mengenai kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa selaras dengan  sistem nilai dan filsafat yang dianut.  

Di Indonesia pada masa penjajahan Belanda, kurikulum yang dianut sangat  berorientasi kepada kepentingan politik kerajaan Belanda saat itu. Begitu pula pada  saat penjajahan Jepang, kurikulum yang ada berpijak pada filsafat yang dianut negara  Matahari Terbit itu. Pada masa orde baru, garapan pendidikan nasional khususnya  kurikulum pendidikan disesuaikan dengan tuntutan dan kebutuhan serta filsafat yang  dianut bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.

2.      Landasan Psikologis  

Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, sedangkan  kurikulum adalah upaya menentukan program pendidikan untuk mengubah perilaku  manusia. Oleh sebab itu, pengembangan kurikulum harus dilandasi oleh psikologi  sebagai acuan dalam menentukan apa dan bagaimana perilaku itu harus  dikembangkan.

3.      Landasan Sosiologis  

Landasan sosiologis mengarahkan kajian mengenai kurikulum yang dikaitkan  dengan masyarakat, kebudayaan, dan perkembangan ilmu pengetahuan.

4.      Ilmu Pengetahuan dan Iptek  

Pengaruh iptek cukup luas, meliputi segala bidang kehidupan seperti politik,  ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, keamanan, dan pendidikan. Dengan  perkembangan teknologi yang semakin pesat ini maka kurikulum harus  berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

E.     Prinsip-Prinsip Pengembangan kurikulum

Prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan kurikulum  menurut berbagai ahli seperti halnya :  

Pendapat Sukmadinata, prinsip-prinsip pengembangan kurikulum  dibagi kedalam dua kelompok, yaitu (1) prinsip umum; relevansi,  fleksibilitas, kontinuitas, praktis dan efektivitas. (2) Prinsip khusus;  berkenaan dengan tujuan pendidikan, pemilihan isi pendidikan, pemilihan  proses belajar mengajar, media alat pelajaran, prinsip kegiatan penilaian  (Sukmadinata, 2001 : 45-48).  

Asep Heri Hernawan dkk (2002 : 55-56) mengemukakan lima prinsip  dalam mengembangkan kurikulum, yaitu :   

1.      Prinsip relevansi, yaitu kurikulum itu memiliki hubungan dengan   komponen kurikulum yang lainnya (tujuan, bahan, strategi, organisasi,   dan ( evaluasi)  

2.      Prinsip fleksibilitas, dalam pengembangan kurikulum diharapkan   bersifat luwes.   

3.      Prinsip kontinuitas, yaitu adanya kesinambungan dalam kurikulum   baik secara vertikal maupun horisontal.  

4.      Prinsip efisiensi, yakni mengusahakan agar dalam mengembangkan   kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya dan sumber lainnya.  

5.      Prinsip efektivitas, yaitu mengusahakan agar pengembangan kurikulum   mencapai tujuan tanpa ada kegiatan yang mubazir.


 

REFERENSI :

·         Nur Ahid. 2006. Konsep Dan Teori Kurikulum Dalam Dunia Pendidikan., Vol. 1, No. 1,.ISLAMICA

·         https://www.researchgate.net/publication/286414734_Konsep_dan_Teori_Kurikulum_dalam_Dunia_Pendidikan/fulltext/57a4a57c08ae455e85395b80/Konsep-dan-Teori-Kurikulum-dalam-Dunia-Pendidikan.pdf?origin=publication_detail

·         https://files.osf.io/v1/resources/86gtf/providers/osfstorage/5dde2b78fbde36000c9521e1?action=download&direct&version=1

·         http://digilib.uinsby.ac.id/11141/4/bab%202.pdf

·         http://eprints.walisongo.ac.id/136/3/Mualimin_Tesis_Bab2.pdf

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

4 KOMPETENSI GURU PROFESIONAL

  NAMA : ROZACKY HANISDHA SUBAGIO NIM : 11901055 KELAS: PAI 4/A DOSEN PENGAMPU : FARNINDA ADITIYA, M. Pd. MATA KULIAH : MAGANG 1   KOMPETENSI PROFESIONAL GURU   A.      Pengertian   Kompetensi Profesional Guru kompetensi adalah "pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya". Kompetensi merupakan kemampuan dan berwenangan guru dalam   melaksanakan profesi keguruannya. Sedangkan professional berasal dari kata profesi. Profesi sendiri mempunyai pengertian suatu pekerjaan yang memerlukan suatu keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus. Maka pengertian profesionalisme adalah "suatu pandangan bahwa suatu keahlian tertentu diperlukan dalam pekerjaan tertentu yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus". Dengan ...