Langsung ke konten utama

KULTUR SEKOLAH

 

NAMA : ROZACKY HANISDHA SUBAGIO

NIM : 11901055

KELAS: PAI 4/A

DOSEN PENGAMPU :FARNINDA ADITYA, M. Pd.

MATA KULIAH : MAGANG 1

 


KULTUR SEKOLAH

 

A.     Pengertian Kultur Sekolah  

Secara etimologis, budaya berasal dari bahasa Inggris yakni culture. Culture atau diterjemahkan budaya adalah serangkaian aturan yang dibuat oleh masyarakat sehingga menjadi milik bersama dan dapat diterima oleh masyarakat. Menurut  Koentjaraningrat  (2003: 72)  kebudayaan adalah  seluruh  sistem  gagasan  dan  rasa,  tindakan,  serta  karya  yang dihasilkan  manusia  dalam  kehidupan  bermasyarakat, yang  dijadikan miliknya dengan belajar.

Kultur atau budaya adalah sesuatu kebiasaan atau pola perilaku normatif yang merupakan hasil olah pikir, olah rasa, dan cara bertindak. Salah satu ilmuwan yang banyak memberikan sumbangan penting dalam hal ini adalah antropolog dari Amerika Serikat yakni Clifford Geertz. Antropolog ini mendefinisikan kultur sebagai suatu pola pemahaman terhadap fenomena sosial, yang terekspresikan secara eksplisit maupun implisit.

Menurut Antropologi (Koentjaraningrat, 2003:  72) kebudayaan  adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang  dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan  miliknya dengan belajar. Sekolah merupakan lembaga utama yang  didesain untuk memeperlancar proses transmisi kultural antar generasi  tersebut (Ariefa Efianingrum, 2009: 21). Setiap  sekolah memiliki budaya sekolah yang berbeda dan mempunyai  pengalaman yang tidak sama dalam membangun budaya sekolah.  Perbedaan pengalaman inilah yang menggambarkan adanya “keunikan”  dalam dinamika budaya sekolah.

Budaya sekolah menyebabkan perbedaan respon sekolah terhadap  perubahan kebijakan pendidikan, dikarenakan ada perbedaan  karakteristik yang melekat pada satuan pendidikan, selain itu budaya  sekolah juga mempengaruhi kecepatan sekolah dalam merespon perubahan tergantung kemampuan sekolah dalam merancang pelayanan  sekolah (Siti Irene Astuti D, 2009: 74).

Deal dan Kennedy  (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 3)  mendefinisikan kultur sekolah sebagai keyakinan dan nilai-nilai milik  bersama yang menjadi pengikat kuat kebersamaan mereka sebagai warga  suatu masyarakat. Jika definisi ini diterapkan di sekolah, sekolah dapat  saja memiliki sejumlah kultur dengan satu kultur dominan dan sejumlah  kultur lainnya sebagai subordinasi. Sejumlah keyakinan dan nilai  disepakati secara luas di sekolah, sejumlah kelompok memiliki kesepakatan terbatas di kalangan mereka tentang keyakinan dan nilai nilai. Keadaan ini tidak menguntungkan, jika antara nilai-nilai dominan  dan nilai-nilai subordinasi itu tidak sejalan atau bahkan bertentangan  dengan membangun suatu masyarakat sekolah pro belajar atau  membangun sekolah yang bermutu.

Budaya sekolah dipandang sebagai eksistensi suatu sekolah yang  terbentuk dari hasil mempengaruhi antara tiga faktor, yaitu sikap dan  kepercayaan, norma-norma, dan hubungan antara individu sekolah (Aan  Komariah, 2006 : 121).

B.      Karakteristik Kultur Sekolah

Kultur sekolah diharapkan memperbaiki mutu sekolah, kinerja di  sekolah dan mutu kehidupan yang diharapkan memiliki ciri sehat,  dinamis atau aktif, positif, dan profesional. Sekolah perlu memperkecil  ciri tanpa kultur anarkhis, negatif, beracun, bias dan dominatif. Kultur  sekolah sehat memberikan peluang sekolah dan warga sekolah berfungsi  secara optimal, bekerja secara efisien, energik, penuh vitalitas, memiliki  semangat tinggi, dan akan mampu terus berkembang.  

Sifat dinamika kultur sekolah tidak hanya diakibatkan oleh  dampak keterkaitan kultur sekolah dengan kultur sekitarnya, melainkan  juga antar lapisan-lapisan kultur tersebut. Kultur sekolah bersifat dinamis. Perubahan pola perilaku dapat  mengubah sistem nilai dan keyakinan pelaku dan bahkan mengubah  sistem asumsi yang ada, walaupun ini sangat sulit dalam hal ini dinamika kultur sekolah adalah budaya dalam  kehidupan sekolah yang berjalan secara terus menerus yang dapat  merubah pola perilaku. Dinamika kultur juga dapat menhadirkan konflik,   namun dalam hal ini jika sekolah dapat menangani secara bijak konflik  tersebut dapat menajadi perubahan yang positif.

menurut Jumadi (2006: 4-5) Kultur sekolah ada  yang bersifat postitif, negatif, dan netral. Penjelasannya sebagai berikut :

Jika ditinjau dari usaha peningkatan kualitas sekolah, ada tiga jenis kultur sekolah :

1)      Kultur yang positif, adalah kegiatan-kegiatan yang mendukung (pro) peningkatan kualitas pendidikan. Misalnya kerjasama dalam mencapai prestasi, penghargaan terhadap yang berprestasi, dan komitmen terhadap belajar.

2)      Kultur sekolah negatif, adalah kegiatan-kegiatan yang kontra peningkatan kualitas pendidikan. Misalnya  siswa takut berbuat salah, siswa takut bertanya/mengemukakan pendapat, siswa jarang melakukan kerjasama dalam memecahkan masalah.

3)      Kultur sekolah yang netral di antaranya adalah: acara arisan keluarga sekolah, seragam guru, dll.

 

C.      Identifikasi  Kultur Sekolah 

Kotter dalam (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum,  2003: 7-8) memberikan gambaran tentang budaya dengan melihat dua  lapisan. Lapisan pertama sebagian dapat diamati dan sebagian tidak  teramati seperti: arsitektur, tata ruang, eksterior dan interior, kebiasaan dan  rutinitas, peraturan-peraturan, cerita-cerita, upacara-upacara, ritus-ritus,  simbol, logo, slogan, bendera, gambar-gambar, tanda-tanda, sopan santun,  cara berpakaian, dan yang serupa dapat diamati langsung, dan hal-hal yang  berada di balik yang tampak itu tidak kelihatan, tidak dapat dimaknai  dengan segera. Lapisan pertama budaya berupa norma-norma kelompok  atau cara-cara tradisional berperilaku yang telah lama dimiliki kelompok,  umumnya sukar diubah dan biasa disebut artifak.   Lapisan kedua berupa nilai-nilai bersama yang dianut kelompok  berhubungan dengan apa yang penting, baik, dan benar. Lapisan ini tidak  dapat diamati karena terletak di dalam kehidupan bersama.

Beberapa hal yang dapat diidentifikasikan sebagai kultur sekolah, misalnya:

1.      Artifak 

a.      Dapat diamati seperti: arsitektur, tata ruang, eksterior dan interior, kebiasaan dan rutinitas, peraturan-peraturan, cerita-cerita, upacaraupacara, ritus-ritus, simbol, logo, slogan, bendera, gambar-gambar, tandatanda, sopan santun, cara berpakaian.

b.      Tak dapat diamati:  berupa norma-norma kelompok atau cara-cara tradisional berperilaku yang telah lama dimiliki kelompok.

 

2.      Nilai-nilai dan keyakinan

Nilai dan keyakinan yang ada di sekolah dan menjadi ciri utama sekolah, misalnya: ungkapan Rajin Pangkal Pandai; Air Beriak Tanda Tak Dalam, dan berbagai penggambaran nilai dan keyakinan lain.

Para pemimpin di dunia pendidikan harus lebih terlibat  dalam upaya membentuk sekolah yang tanggap terhadap  kebutuhan yang muncul dalam komunitas dan masyarakat,  tidak hanya yang berkaitan dengan perubahan konteks dunia  kerja maupun pekerjaan, tetapi juga memperhatikan masalah  politis, kultural, dan perubahan sosial yang berlangsung  (Starratt, J Robbert, 2007: 13).

Untuk membangun kultur, kepala sekolah harus memberi  perhatian terhadap aspek informal, aspek simbolik, dan aspek  yang tak tampak dari kehidupan sekolah yang membentuk  keyakinan dan tindakan tiap warga sekolah. Tugas kepala  sekolah adalah menciptakan atau membentuk dan mendukung  kultur yang diperlukan untuk menguatkan sikap yang efektif  dalam segala hal yang dikerjakan di sekolah. Menurut  Cunningham & Gresno, 1995 apabila sikap ini timbul dan  didukung oleh kultur, semua aspek lain akan berjalan  beriringan. Oleh karena itu, pembangunan kultur merupakan  kunci kesuksesan organisasi (Depdiknas Direktorat Pendidikan  Menengah Umum, 2003: 13).

Kepala sekolah berusaha keras untuk menciptakan kultur  kolaboratif di kalangan komunitas sekolah termasuk guru, staf siswa,  orang tua, dan komite sekolah. dalam hal itu, ia melakukan koordinasi  dengan mereka dalam membuat keputusan dan mengimplementasikan  program-program (Raihani, 2010: 135).

Kepala sekolah sebagai sentral pengembangan kultur sekolah harus  dapat mejadi contoh dalam berinteraksi di sekolah. Ia adalah figur yang  memiliki komitmen terhadap tugas sekolah, jujur dalam kata dan  perbuatan, dan selalu bermusyawarah dalam membuat kebijakan sekolah,  ramah, dan menghargai pendapat orang lain. Selain itu, kepala sekolah  merupakan model bagi warga sekolah (Depdiknas Direktorat Pendidikan  Menengah Umum, 2003: 11).

D.     Memotret Kultur Sekolah

Memotret kultur sekolah dapat dilakukan dengan menggunakan instrumen:

a.      Pedoman wawancara 

b.       Lembar observasi

c.        Dokumen 

d.       Kuesioner

 Sumber data dapat berasal dari: 

a.      Kepala sekolah

b.      Guru

c.       Staf TU

d.      Siswa 

e.      Komite sekolah

f.        Satpam 

g.      Penjaga sepeda

h.      Penyelenggara kantin sekolah  

i.        dan lain-lain 

Untuk memperoleh data yang dikehendaki, berpedoman pada 4 (empat) macam instrument, yang meliputi:

a.      Kuesioner untuk siswa, untuk mengungkap aspek Kultur Non-Akademik, Kultur Akademik, Ungkapan Terbuka (Akademik dan Sosial).

b.      Kuesioner untuk guru, untuk mengungkap interaksi kepala sekolah dengan guru, interaksi guru dengan guru, interaksi wali kelas/guru  dengan orang tua, dan interaksi guru dengan siswa.

c.       Kuesioner untuk kepala sekolah, untuk mengungkap interaksi kepala sekolah dengan komite sekolah, komunikasi sekolah dengan orang tua, interaksi kepala sekolah dengan staf tata usaha.

d.      Pedoman observasi/wawancara, untuk mengungkap  artifak (material culture) dan memotret aktivitas (behavioral culture).

 

E.      Analisis Hasil Pemotretan Kultur Sekolah

Setelah melakukan pemotretan terhadap kultur sekolah, untuk memaknainya perlu melakukan analisis terhadap setiap artifak yang ditampilkan, Oleh karena itu, semua informasi yang diperoleh dianalisis secara bersama-sama.

Contoh: 

a.      Nilai-nilai (values): mutu akademik yang baik menjadi harapan dari setiap warga sekolah,  

b.      Keyakinan (beliefs): warga sekolah telah sepakat bahwa tidak kalah dengan sekolah lain bila setiap warga sekolah mau kerja keras 

Analisis terhadap nilai dan keyakinan masyarakat sekolah dilakukan untuk mengetahui jenis kultur sekolah (positif, netral, atau negatif).

 

F.       Pengembangan Kultur Sekolah

Jenis kultur yang dikembangkan hendaknya yang memiliki karakteristik:

a.                             Bernilai strategis, hasilnya akan mengimbas ke aspek-aspek lain dari kehidupan sekolah .

b.                             Memiliki daya ungkit (leverage effect) yang kuat sehingga mendukung aktualisasi visi/misi.

c.                             Berpeluang sukses, hal ini sangat penting untuk menumbuhkan rasa keberhasilan (sense of success) dan rasa mampu menyelesaikan tugas dengan baik (sense of efficacy). 

 

Beberapa nilai yang direkomendasikan untuk dikembangkan di sekolah meliputi :

1)      Nilai-nilai terkait prestasi/kualitas, misalnya: 

a.      Semangat membaca dan mencari referensi.

b.      Keterampilan siswa dalam mengkritisi data dan memecahkan masalah hidup .

c.       Kecerdasan emosional siswa.

d.      Keterampilan komunikasi siswa baik secara lisan maupun tertulis.

e.      Kemampuan siswa untuk berfikir obyektif dan sistematis.

 

2)      Nilai-nilai terkait kehidupan sosial, seperti: 

a.      Nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan  

b.      Nilai-nilai keterbukaan

c.       Nilai-nilai kejujuran 

d.      Nilai-nilai semangat hidup  

e.      Nilai-nilai semangat belajar  

f.        Nilai-nilai menyadari diri sendiri dan keberadaan orang lain 

g.      Nilai-nilai untuk selalu menghargai orang lain 

h.      Nilai-nilai persatuan dan kesatuan  

i.        Nilai-nilai untuk selalu bersikap dan prasangka positif  

j.        Nilai-nilai disiplin diri  

k.       Nilai-nilai tanggung jawab  

l.        Nilai-nilai kebersamaan

 

 Sedangkan menurut Jumadi (2006: 6) Keberhasilan pengembangan  kultur sekolah dapat dilihat dari tanda-tanda atau indikator sesuai fokus  yang dikembangkan. Beberapa indikator yang dapat dilihat antara lain :  adanya rasa kebersamaan dan hubungan yang sinergis diantara warga  sekolah, berkurangnya pelanggaran disiplin, adanya motivasi untuk  berprestasi, adanya semangat dan kegairahan dalam menjalankan tugas,  dan sebagainya.

 

G.     Sistematika Proposal Pengembangan Kultur Sekolah

a.      Judul 

b.      Rasional 

c.       Tujuan Kegiatan 

d.      Hasil yang Diharapkan

e.      Rincian Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

f.        Rencana Anggaran 


 

Sumber :

·         http://staffnew.uny.ac.id/upload/131808327/pengabdian/1pengembangan-kultur-sekolah.pdf

·         https://eprints.uny.ac.id/7779/3/BAB%202%20-%2008110241018.pdf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

4 KOMPETENSI GURU PROFESIONAL

  NAMA : ROZACKY HANISDHA SUBAGIO NIM : 11901055 KELAS: PAI 4/A DOSEN PENGAMPU : FARNINDA ADITIYA, M. Pd. MATA KULIAH : MAGANG 1   KOMPETENSI PROFESIONAL GURU   A.      Pengertian   Kompetensi Profesional Guru kompetensi adalah "pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya". Kompetensi merupakan kemampuan dan berwenangan guru dalam   melaksanakan profesi keguruannya. Sedangkan professional berasal dari kata profesi. Profesi sendiri mempunyai pengertian suatu pekerjaan yang memerlukan suatu keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus. Maka pengertian profesionalisme adalah "suatu pandangan bahwa suatu keahlian tertentu diperlukan dalam pekerjaan tertentu yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus". Dengan ...